0
LANGSA | GLOBAL SUMUT-Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bertujuan untuk pembangunan dan percepatan ekonomi desa yang selama ini terlupakan.Siap atau tidak siap perangkat desa harus mau mengelola dana tersebut secara transparan dan akuntabel karena merupakan program baru perangkat desa banyak akti belajar.

Disamping itu seluruh komponen masyarakat dan pemerintah harus bersinergi agar pembangunan desa yang menggunakan dana desa berhasil.Apabila kabupaten kota mengalami keterbatasan sumber daya manusia bisa meminta bantuan dari akademisi selain itu dapat membangun kemitraan dengan organisasi organisasi masyarakat sipil ditingkat lokal yang berpengalaman melakukan pendampingan dalam memperkuat pemerintahan desa di bidang perencanaan kegiatan,akutansi dan pelaporan,manajemen resiko dan pencegahan korupsi karena besarnya dana desa yang dikucurkan sangat berpotensi untuk dikorupsi.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Langsa Drs.Abdullah Gade,M.Pd ditemui diruang kerjanya mengatakan sangat mengharapkan para sarjana yang belum bekerja untuk back to Gampong untuk memberikan kontribusi ilmu yang didapat selama di perguruan tinggi serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan seperti diharapkan oleh pemerintah pusat"tandasnya.(arman suharza).

Posting Komentar

Top