0
LABURA I GLOBAL SUMUT - Rekapitulasi jumlah pemilih yang terdaftar pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang didata oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara yang terdiri dari 8 Kecamatan dengan 818 jumlah TPS, laki-laki 118.496 dan perempuan berjumlah 117.841 total keseluruhan pemilih di Kabupaten Labuhanbatu Utara 236.337, yang disahkan dikantor KPU Labura sesuai dalam hasil rapat Pleno tanggal 22 Februari 2013 yang lalu yang diterima media online GLOBAL SUMUT.COM melalui sekretaris KPU Rabu (6/03).
Sesuai dengan data rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar di KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara ,Kecamatan Kualuh Hilir pemilih laki-laki 10.614, pemilih perempuan 10.403 jumlah pemilih 21017 jumlah TPS 83, Kecamatan Kualuh Ledong  pemilih laki-laki 10289 pemilih perempuan 9920 jumlah 20209 jumalh TPS 65, Kecamatan Aek Natas pemilih laki-laki 11587 pemilih perempuan 11235 jumlah 22822 jumlah TPS 78, Kecamatan Aek Kuo jumlah pemilih laki-laki 10167  jumlah pemilih perempuan 10.082 jumlah 20249 jumlah TPS 75, Kecamatan Kualuh Hulu jumlah pemilij laki-laki 24.450 jumlah pemilih perempuan 24.430 jumlah 48.880 jumalh TPS 167, Kecamatan Marbau jumlah pemilih laki-laki 13.913 jumlah pemilih perempuan 13.963 jumlah 27.876 jumalh TPS 100,Kecamatan Kualuh Selatan jumlah pemilih laki-laki 20.853 jumlah pemilih perempuan 21.154 jumlah 42.007 jumlah TPS 140, Kecamatan NAIX-X jumlah pemilih laki –laki 16.623 jumlah pemilih perempuan 16.654 jumlah suara 33.277 jumlah TPS 110.
Pantauan tim media online GLOBAL SUMUT.COM di delapan Kecamatan kabupaten Labuhanbatu Utara diduga  masih banyak masyarakat belum mendapatkan C6  atau surat undangann dari KPUD untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur.
Di daearah Kecamatan Kualuh Hulu dan Kecamatan Kualuh Selatan masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan C6 untuk menggunakan hak pilihnya  sampai saat ini. Hal ini dikatakan sejumalh warga Damuli Pekan dan Damuli Kebun pada  tim media online GLOBALSUMUT.COM Rabu(6/3).
Ketika kru media online GLOBALSUMUT.COM konfirmasi ,Juni ketua KPUD Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait masyarakat yang belum mendapat C6 atau surat undangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur  Juni mengatakan melalui telepon genggamnya , bila masyarakat yang belum mendapatkan C6 atau surat undangan untuk pelihan gubernur dan wakil gubernur, Juni mengharapkan pada masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdekat yang berada didaerah  masing- masing dengan membawa identitas Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan menunjukkannya pada Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar dapat menggunakan hak pilih suaranya ,kata Juni 
Salah seorang sumber pengurus organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dimintai media online GLOBALSUMUT.COM komentarnya terkait masyarakat yang belum mendapatkan C 6 atau surat undangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, mengatakan , “masih banyak masyarakat sampai saat ini belum mendapatkan C 6  sebagai pemilih Gubernur dan wakil Gubernur”. Sumber menuding , kinerja KPU  dan PPK,PPS  tidak maksimal dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2013 -2018. Karena anggaran untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur setiap KPU  Kabupaten/kota ada, alangkah naifnya dan mudahnya  jawaban ketua KPUD Labura mengatakan , masyarakat datang ke TPS dengan membawa KTP untuk menggunakan hak pilihnya, “ Kenapa tidak dari awalnya saja di katakan KPUD pada masyarakat agar membawa KTP untuk menggunakan hak pilihnya???, Tanya sumber   (Andi/Untung/Labura)

Posting Komentar

Top