0
HAMPARAN PERAK | GLOBAL SUMUT-Danton PTP II Kebun Tandam Hilir Sujono (45) ketangkap polisi polres Binjai Diduga Penggelapan Pupuk Bersubsidi ,Tertangkapnya Centeng Kebon ini sekitar jam 00.00 Selasa (06/08/2013) dirumah orangtuanya di dusun III Jalan Sayur Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang dengan barang bukti 8 ton Pupuk Bersubsidi.

Informasi yang didapat menyebutkan Pupuk -pupuk bersubsidi ini di jual Sujono(45) ke masyarakat Tandan Hilir 2 yang merupakan jenis Pupuk Orea dan Poska
dugaan juga Sujono mensuplai pupuk - pupuk bersubsidi tersebut ke Kebun tempatnya bekerja (PTP II red).

Lamino Ketua Kelompok Tani Bulucina dan Tandam Hilir kepada Top Kota mengatakan atas nama kelompok Tani pihaknya minta pihak kepolisian menahan Sujono yang merupakan penggelapan pupuk bersubsidi, karena selama ini kelompok tani didaerah ini tidak pernah mendapatkan pupuk bersubsidi oleh karenanya para petani didaerah ini mengharapkan pihak kepolisian segera menahan dan memproses Sujono, Para petani saat ini menduga ada permainan antara sujono dan pihak kepolisian (polres Binjai red) ,dimana sujono yang sebelumnya diketahui sempat ditahan pihak kepolisian namun saat ini bebas serta masih terlihat bekerja sebagai Danton di PTP,sehingga masyarakat menuding polisi melakukan tangkap lepas alias 86,beber Lamino.

Sementara itu Anton Waluyo Ketua MPI DPC Khusus Hamparan Perak,minta aparat penegak Hukum (polres Binjai red) memproses Sujono yang diduga merupakan pemain atau Penggelapan Pupuk Bersubsidi tersebut di proses secara hukum sehingga menurutnya tidak ada senyalemen bahwa polisi itu melakukan damai dengan tersangka.


Kaur Bin Ops (KBO) Iptu S Harahap Ketika dikompirmasi Via telepon selulernya terkait ditangkapnya Sujono Penggelapan Pupuk Bersubsidi didusun 3 Jalan sayur Tandam Hilir I kecamatan Hamparan Perak oleh polres Binjai , tersangka yang merupakan Danton PTP II Tandam Hilih tersebut sampai saat ini tidak ditahan dan masih bertugas sebagai Danton PTP II serta dugaan masyarakat polisi tangkap lepas,mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam penangguhan penahan dan wajib lapor.Ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon melalau telepon selulernya Rabu(21/08/2013) mengatakan bahwa siapa yang bilang kita polisi polres Binjai Tangkap Lepas, tersangka Sujono masih dalam proses penyidikan.Jelasnya Singkat.(Abu/Ind/Gs/Mdn)

Posting Komentar

Top