HAMPARAN PERAK | GLOBAL SUMUT-Danton PTP II Kebun Tandam Hilir Sujono (45) ketangkap polisi
polres Binjai Diduga Penggelapan Pupuk Bersubsidi ,Tertangkapnya Centeng
Kebon ini sekitar jam 00.00 Selasa (06/08/2013) dirumah orangtuanya di
dusun III Jalan Sayur Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan
Perak Deli Serdang dengan barang bukti 8 ton Pupuk Bersubsidi.
Informasi yang didapat menyebutkan Pupuk -pupuk
bersubsidi ini di jual Sujono(45) ke masyarakat Tandan Hilir 2 yang merupakan jenis Pupuk Orea dan Poska
dugaan juga Sujono mensuplai pupuk - pupuk bersubsidi tersebut ke Kebun tempatnya bekerja (PTP II red).
Lamino
Ketua Kelompok Tani Bulucina dan Tandam Hilir kepada Top Kota
mengatakan atas nama kelompok Tani pihaknya minta pihak kepolisian
menahan Sujono yang merupakan penggelapan pupuk bersubsidi, karena
selama ini kelompok tani didaerah ini tidak pernah mendapatkan pupuk
bersubsidi oleh karenanya para petani didaerah ini mengharapkan pihak
kepolisian segera menahan dan memproses Sujono, Para petani saat ini
menduga ada permainan antara sujono dan pihak kepolisian (polres Binjai
red) ,dimana sujono yang sebelumnya diketahui sempat ditahan pihak
kepolisian namun saat ini bebas serta masih terlihat bekerja sebagai
Danton di PTP,sehingga masyarakat menuding polisi melakukan tangkap
lepas alias 86,beber Lamino.
Sementara
itu Anton Waluyo Ketua MPI DPC Khusus Hamparan Perak,minta aparat
penegak Hukum (polres Binjai red) memproses Sujono yang diduga merupakan
pemain atau Penggelapan Pupuk Bersubsidi tersebut di
proses secara hukum sehingga menurutnya tidak ada senyalemen bahwa
polisi itu melakukan damai dengan tersangka.
Kaur
Bin Ops (KBO) Iptu S Harahap Ketika dikompirmasi Via telepon selulernya
terkait ditangkapnya Sujono Penggelapan Pupuk Bersubsidi didusun 3
Jalan sayur Tandam Hilir I kecamatan Hamparan Perak oleh polres Binjai ,
tersangka yang merupakan Danton PTP II Tandam Hilih tersebut sampai
saat ini tidak ditahan dan masih bertugas sebagai Danton PTP II serta
dugaan masyarakat polisi
tangkap lepas,mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam
penangguhan penahan dan wajib lapor.Ujarnya.
Hal
senada juga dikatakan Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon melalau
telepon selulernya Rabu(21/08/2013) mengatakan bahwa siapa yang bilang
kita polisi polres Binjai Tangkap Lepas, tersangka Sujono masih dalam
proses penyidikan.Jelasnya Singkat.(Abu/Ind/Gs/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar