1
MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di medan masih melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan jerigen, seperti  SPBU 14.202.1122 Jalan Pancing Kel.Besar Kecamatan Medan Labuhan yang terpantau melayani pembeli dengan jerigen  selasa, (21/01 / 2014).
Menyikapi hal itu Ketua DPP Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (DPP Forkom Wari) Syaiful Badrun ketika dimintai komentarnya  tentang masih banyaknya SPBU yang melayani pembembelian BBM mengunakan jerigen mengatakan.”Pertamina selama ini sudah memaksimalkan dalam pemantauan terhadap penyaluran BBM di SPBU. Bagi SPBU yang ketahuan menjual BBM kepada pembeli yang menggunakan jerigen, akan ada sanksi tutup.
“Artinya, SPBU tidak boleh melayani pembeli jerigen karena ini dilarang. Namun kalau pun ada yang beli pakai jerigen harus ada surat rekomendasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat. Misal kalau untuk nelayan harus ada rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan,’’ terangnya kepada sejumlah wartawan, Rabu  (22/01/2014).
Namun praktek dilapang  SPBU dengan gampangnya melayani pembelian dengan jerigen tanpa ada dilengkapi surat – surat, Untuk itu pertamina harus memberikan sanki kepada SPBU-SPBU nakal ini,tamabahnya.(ABU)

Posting Komentar

Unknown mengatakan... 30 Januari 2014 pukul 00.35

kontol gak jelas berita kelen ni
sjak kapan pertamina melarang membeli pake jerigen
yang ada pertamina memberikan jatah pada pembeli menggunakan jerigen
sebanyak 40 ltr perhari bukan melarang tod
yang membuat berita ini bisa di tuntut atas pencemaran nama baik dan berita palsu
makan nya kalo merekrut wartawan itu harus yang berpendidikan
jgn yang cuma tamat sd doang

Top