0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga melaporkan data fiktif pada perhitungan perolehan suara beberapa waktu lalu.
Hal ini diketahui ketika salah seorang saksi dan beberapa masyarakat mendatangi Kantor KPUD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (30/4) untuk meminta kepastian.
Salah seorang saksi partai Bambang Kursianto menjelaskan terdapat kejanggalan pada pelaksanaan perhitungan suara ditingkat PPK di Kecamatan Kualuh Hulu untuk DPR, DPD dan DPRD Provinsi. Pada dihari perhitungan, suara sah dan tidak sah pada lampiran DA-1 DPR Plano sekitar 37.895, akan tetapi selang dua hari berjalan suara tersebut berubah menjadi 39.156.
Kemudian, lanjut Bambang, pada lampiran DA-1 DPD Plano suara sah dan tidak sah sekitar 34.750, namun suara tersebut kembali berubah menjadi 39.128. Sementara untuk DPRD Provinsi, suara sah dan tidak pada Plano sekitar 38.882 dan di lampiran DA-1 berubah menjadi 39.156. terakhir untuk DPRD Kabupaten, Plano sekitar 39.072 berubah menjadi 39.142
"Perbedaan suara ini terjadi di tingkat PPK. Pada saat di TPS dan kelurahan suara tidak berubah. Ketika kami mencoba untuk menyampaikan hal ini, PPK mengatakan bahwa hal itu salah hitung dan ketika ditanya kemana planonya, PPK tidak bisa menunjukkannya sampai hari ini," katanya, kepada Starberita.
Dilanjutkan Bambang, aksi keberatan yang dilakukan tidak hanya sampai tingkat PPK saja, pihaknya melanjutkannya hingga ke KPU Kabupaten.
Pada perhitungan suara juga dipertanyakan tentang perubahan suara tersebut dan saksi meminta planonya, Komisioner KPU Labura juga tidak dapat menunjukkannya dan menyarankan agar ke KPU Provinsi.
"Kita memiliki bukti foto plano yang asli yang diduga dihilangkan oleh PPK. Kami juga memiliki bukti lainnya. Kami juga telah laporkan kasus ini ke Bawaslu Provinsi Sumut," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumut Bidang Hukum, Evi Novida Ginting mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang dianggap fiktif tersebut, dengan membandingkan data yang dibawa massa dan KPU Labura untuk dapat menentukan data mana yang benar.
"Jika nantinya ditemukan perbedaan data yang dimaksud, maka akan kita perintahkan KPU Labura untuk perhitungan ulang," pungkasnya. (Red).

Posting Komentar

Top