0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas Wali Kota Medan  Drs H T Dzulmi Eldin S Msi melepas iring-iringan pawai Sosialisasi Komitmen Bersama Kawasan Tanpa Rokok di Balai Kota Medan, Kamis (12/6). Pawai ini dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk melaksanakan Perda No.3 tahun 2014 dalam rangka menuju Medan Sehat dengan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).  
           
Selesai pawai dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Medan Sehat dengan KTR yang dilakukan langsung Plt Wali Kota Medan dengan unsure Forum koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan diantaranya Dandim 0201/BS Letkol Kav Setiawan Arismunandar, Wakapolresta Medan AKBP Hondawan Naibaho dan  Soleh SH mewakili Kejari Medan di Restoran Istana Koki di Jalan T Cik Ditiro.
           
Peserta pawai terdiri dari Club Motor Harley Davidson,  30 unit mobil ambulan dari berbagai rumah sakit di Kota Medan. Serta ditambah dengan 1 unit mobil pemadam kebaran yang atas didesain menjadi sebatang rokok yang berbentuk roket bertuliskan  bahaya merokok. Sebelum pawai dilepas, puluhan mahasiswa dari Fakultas Kedoteran dan Fakultas Kesehatan dari Universitas Sumatera Utara (USU) membagikan brosur tentang hidup sehat tanpa rokok dan KTR kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di depan Balai Kota.
           
Selain itu pelepasan iring-iringan pawai ini turut   Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Prof dr Adang Bachtiar MPH ScD, perwakilan WHO untuk Indonesia dr Supaji gud MPH ScD, Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri, Kadis Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan. Usai dilepas Plt Wali kota, iring-iringan pawai selanjutnya berkeliling melintasi sejumlah ruas jalan dan finish di Restoran Istana Koki.

“Hari ini pawai sosialisasi telah dilepas,. Diharapkan dengan pawai ini masyarakat dapat mengetahui adanya Perda No.3 tahun 2014 tentang KTR. Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui apa bahaya merokok bagi kesehatan dan orang-orang yang berada di sekitarnya,” kata Eldin.
Dijelaskan Eldin, pawai ini merupakan awal dari sosialisasi tentang KTR. Setelah itu secara bertahap akan melakukan gebrakan untuk menempatkan  KTR kepada masyarakat. Karenanya diperlukan peran serta dan partisipasi dari masyarakat untuk mendukung KTR. Di samping itu berkomitmen bersama dalam menjaga kesehatan, sebab merokok dapat mengganggu kesehatan orang yang berada di sekitarnya.
           
Sementara itu dalam penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Medan Sehat dengan KTR, Eldin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memeprkaya wawasan dalam pengendalian dampak asap rokok di Kota Medan. Dengan begitu dapat menyatukan gagasan, tekad dan langkah bersama demim menegakkan derajat kesehatan masyarakat.
           
“Saat ini banyak penyakit kronis yang salahs atu factor resikonya adalah merokok seperti stroke, penyakit jantung iskhemik, hipertensi, diabetes mellitus dan kanker. Menurut data dari beberapa rumah sakit di Kota Medan, jumlah penderita berbagai penyakit tersebut cenderung sangat mengkhawatirkan peningkatannya,” jelas Eldin.
           
Dijelaskan Eldin,  guna mengurangi dampak negatifnya, terutama terhadap lingkungan dan demi kesehatan masyarakat serta genearsi penerus bangsa, Pemko Medan telah membuat Perda yang mengatur dimana orang boleh dan tidak boleh merokok. Diharapkannya, Perda ini dapat segera dilaksanaklan secara efektif oelh segenap lapisan masyarakat guna terwujudnya Kotab Medan sehat.
               
Di tempat yang sama WHO Regional Office for South Easth Asia, Dr Suvajee Good menyambut gembira atas keberhasilan Plt Wali Kota Medan dalam menerapkan KTR . Sesungguhnya mengenai rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama anak-anak. “Perlu diketaui 1/3 dari anak-anak menjadi perokok, sementara itu 21 jenis bahaya  penyakit yang ditimbulkan rokok,” ungkap Suvajee.
               
Menurut Suvajee, bukan hanya melindungi anak-anak muda dari bahaya rokok, langkah yang dilakukan Plt Wali kota ini sekaligus melindungi seluruh masyarakat Kota Medan dari pengaruh bahaya rokok. Dia menilai Wali kota telah membrikan contoh yang baik dan hendaknya didukung dengan program-program kesehatan lainnya. “WHO memberikan dukungan kepada Plt Wali Kota atas terlaksananya pelaksanaan KTR di kota Medan.  Pak Wali merupakan contoh yang baik bagi kami,” akunya.

Sebelumnya Kadis kesehatan Kota Medan drg Usma Politadalam laporannya mengatakan, pawai sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan HUT ke-424 Kota Medan dimana diperlukan komitmen bersama menuju Medan Sehat dengan KTR.

Dikatakan Usma, kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu setelah adanya Perda tentang KTR ini, diperlukan sosialisasi agar seluruh masyarakat dapat mengetahuinya. Sedangkan penerapan dari Perda ini dilakukan setelah Perwal tentang pengaturan pelaksanaan selesai dibuat. (Wagianto/red)

Posting Komentar

Top