0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Satlantas Polres Batu Bara menangkap seorang oknum TNI, Praka UA (32) karena membawa 58 kilogram ganja kering, Jumat (17/10/2014) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK, Jumat (18/10/2014) menjelaskan, awalnya satlantas menggelar razia rutin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Saat razia digelar, melintas satu unit Toyota Avanza warna hitam nopol B 1038 EFU dari arah Medan yang dikendarai Praka UA Anggota Koramil 19 Sawang Kodim 0103 Aceh Utara dan AL (22) warga Kebun Pinang, Rantau Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Mobil tersebut kemudian diberhentikan petugas. Saat diperiksa bagian dalam mobil, ditemukan di bagian belakang sebanyak 58 bungkus daun ganja kering seberta 58 kg.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Batu Bara dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP JP Sinaga.

“Saat ini, kedua tersangka sedang disidik oleh Satresnarkoba di Mapolres Batu Bara,” pungkas Sinaga. (red)



Posting Komentar

Top