0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Wajar rasa marah Wakil ketua  Nurdinsyah Sima yang meminta agar organisasi Karang Taruna di Labura  yang di nilai semakin keropos dan bermental buruk sesegera mungkin di bubarkan meliht sepak terjang oknum oknum di dalamnya kian hari semakin meraja lela, bahkan tega teganya memeras dan menipu para warga miskin penerima bansos rehap rumah dari KEMENPERA , dengan berbagai dalih administrasi. Hal ini, jelas telah meremehkan himbauan Bupati H.Khairuddinsyah Sitorus SE. yang telah melarang untuk tidak mengutip dana apapun kepada para warga miskin penerima BANSOS Labura.  Program Bedah Rumah yang di gagas oleh Kementerian Perumahan Rakyat ( KEMENPERA ) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) merupakan sebuah program yang membantu beban masyarakat miskin untuk mendapatkan hunian yang lebih layak, agar program tersebut jalan optimal Kemenpera mengajak Pemerintah Daerah ( PEMDA ) setempat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat  ( STAKE HOLDER ) dunia usaha dan elemen  lainnya, karena keberhasilan program BSPS atau bedah rumah ini tidak terlepas dari peran serta PEMDA dan masyarakat nya agar dapat dirasakan langsung manfaat nya oleh masyarakat, Untuk di ketahui saat ini Kemenpera menargetkan anggaran senilai Rp. 134.8 Milyar untuk merenofasi 17.469 Unit rumah keluarga miskin  ( GAKIN ) di seluruh Indonesia. Namun apa yang di harapkan dan di gulirkan Kemenpera ini justru berbalik arah dengan maksud dan tujuan dalam penerimaan BSPS itu sendiri, seperti yang terjadi di desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhan Batu Utara, banyak sekali penyimpangan terjadi atau tidak tepat sasaran mulai dari keluarga miskin yang seharusnya layak menerima BSPS akan tetapi tidak dapat padahal mereka sudah di data  sebelumnya, ada lagi rumah yang sudah permanent malah     masih menerima  BSPS atas nama si penjual padahal rumah tersebut sudah di alih namakan atas nama si pembeli. Hal ini bisa terjadi di karenakan pada waktu  pendataan yang di lakukan oleh anggota Karang Taruna  setempat satu satunya Ormas yang di percaya oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Labura mengutip biaya Rp.25 ribu hingga Rp.350 ribu setiap keluarga miskin yang di data dengan alas an untuk biaya administrasi bagi keluarga miskin yang memiliki uang sejumlah tersebut itulah yang mereka daftarkan namun bagi keluarga yang tidak mampu membayar sejumlah yang mereka tetapkan maka jatah BSPS mereka alihkan kepada yang lain, tidak masalah warga miskin yang lain atau warga yang tergolong mampu, yang penting bagi yang mau bayar itulah yang mendapatkan BSPS, akan tetapi Pungutan Liar ( Pungli ) yang di lakukan Karang Taruna tersebut kebablasan alhasil ada beberapa  warga miskin yang sudah mereka terima uang nya tidak mendapatkan jatah BSPS pada hari yang di tentukan, sampai berita ini di terbitkan anggota Karang Taruna yang bertugas mendata dan menerima  uang warga miskin tersebut tidak mengembalikan uangnya . Salah seorang korban Pungli dan penipuan oknum Karang Taruna tersebut  Ependi dan Aspan warga lorong  I ( satu ) Desa Teluk Binjai merasa sangat geram dan kesal menemui Ketua DPD LSM LPPN ( Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara ) Labura Bangkit Hasibuan Jum’at (31/10 ) dan menceritakan permasalahan yang mereka hadapi, merasa prihatin dan perlakuan oknum Karang Taruna tersebut sudah sangat keterlaluan karena memeras dan menipu warga miskin Bangkit Hasibuan pun membawa Ependi dan Aspan ke POLSEK Tanjung Leidong guna membuat pengaduan atas pungli dan penipuan yang di alami mereka, Sesampai di POLSEK Tanjung Leidong 14:30 Wib Bangkit Hasibuan langsung menemui KAPOLSEK AKP Sofyan dan menceritakan maksud kedatangan mereka akan tetapi alangkah kecewa dan sedihnya Ependi dan Aspan saat mendengar keterangan AKP Sofyan yang mengatakan kalau mereka percuma membuat  pengaduan karena tidak bias  membuat anggota Karang Taruna tersebut di tahan karena ini kasus TIPIRING” Percuma kalian buat pengaduan masalah yang seperti ini karena ini di kategorikan TIPIRING, maka itu polisi tidak bisa menahan mereka ( Karang Taruna-Red ) KAPOLSEK Tanjung Leidong AKP Sofyan menuturkan, Ependi dan Aspan pun mengurungkan niat nya untuk membuat pengaduan . Adapun berita ini wartawan GS  dapatkan dari beberapa orang warga yang miris dengan kinerja Karang Taruna   setempat dalam mengelola BSPS di Kecamatan Kualuh Hilir  dan juga Bangkit Hasibuan selaku Ketua DPD LSM LPPN – Labura saat berkunjng ke Desa Teluk Binjai Senin ( 3/11 ) . Ketika temuan ini di konfirmasikan dengan Ketua DPD Karang Taruna Labura , Marwan.SH. yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BPMD ) di sela –sela HARGANAS (Hari Kekeluargaan Nasional ) di Aula SMU Negeri  Ak Kanopan Selasa ( 04/11 ) mengatakan” Yang namanya Organisasi Karang Taruna tidak pernah terlibat dalam masalah Pengelolaan Kegiatan Bedah Rumah  atau BSPS di Labura ini, Namun ada beberapa Kader dan Pengurus Karang Taruna yang di unjuk Deputi Perumahan sebagai TPM ( Tim Pendamping Masyarakat ) sebagai Ketua nya  Sekretaris Karang Taruna Labura AMIN Sag. Jadi tanyakan aja langsung dengan saudara Amin “ Ucap Marwan.SH . Ketika wartawan GS  bertemu Amin Sag. Dan mengkonfirmasinya mengatakan “ Semua ini  terjadi di karenakan  pembohongan KABAN BPMD yang lalu sebelum pak Marwan waktu itu di jabat oleh Drs. Edy Sempurna Rambe MSi yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Labura tepatnya Tahun 2012 yang lalu pernah memrintahkan saya bersama –sama anggota Karang Taruna untuk mendata seluruh perumahan keluarga miskin  yang ada di Labura dan jumlahnya pada saat itu 4579 Unit rumah warga miskin, terdata sebagai penerima Bantuan Bedah Rumah dan, Edy Sempurna berjanji akan memberikan Dana Operasional dan upah perjalanan untuk pendataan itu. Namun sampai sekarang sepeser pun kami tidak pernah menerima nya dampak dari kebohongan Edy Sempurna itu kami mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, selain untuk biaya operasional dan perjalanan kami juga mengeluarkan biaya untuk pembelian matrai dan pengurusan KTP sebagai salah satu syarat untuk dapat menerima Bantuan Bedah Rumah padahal Bupati H. Khairuddinsyah Sitorus SE mengatakan sudah 90% penduduk Labura memiliki KTP , tapi nyatanya di lapangan sangat jauh dari  apa yang di katakana Bupati itu, bahkan untuk pembuatan SKT ( Surat Keterangan Tanah ) juga kami buatkan untuk warga miskin calon penerima bantuan bedah rumah, itu pun harus membayar uang surat tanah tersebut kepada Kepala Ddesa setempat jadi wajarlah kalau kami mengutip biaya dan ini atas kebijakan  kami sendiri, bukan hanya di Kecamatan Kualuh Hilir saja yang terjadi gejolak seperti ini tapi di Kecamatan-kecamatan lain juga akibat kebohongan yang di buat oleh Edy Sempurna , dan kalau ada pemotong-pemotongan yang di lakukan anggota Karang Taruna saya kira itu wajar karena ulah Edy Sempurna dan saya siap maju ke manapun untuk membela anggota saya “ Ucap Amin Sag bernada tinggi .  Ketika hal ini di konfirmasikan keruangan SEKDAKAB  minggu lalu mengatakan “ Saya lagi sibuk ada acara di luar  lain kali saja atau tanyakan ke HUMAS. ( Tan/Labura )

Posting Komentar

Top