LABURA
| GLOBAL SUMUT-Wajar rasa marah Wakil ketua Nurdinsyah Sima yang meminta agar
organisasi Karang Taruna di Labura yang di nilai semakin keropos dan
bermental buruk sesegera mungkin di bubarkan meliht sepak terjang oknum
oknum di dalamnya kian hari semakin meraja lela, bahkan tega teganya
memeras dan menipu para warga miskin penerima bansos rehap rumah dari
KEMENPERA , dengan berbagai dalih administrasi. Hal ini, jelas telah
meremehkan himbauan Bupati H.Khairuddinsyah Sitorus SE. yang telah
melarang untuk tidak mengutip dana apapun kepada para warga miskin
penerima BANSOS Labura. Program Bedah Rumah yang di gagas oleh
Kementerian Perumahan Rakyat ( KEMENPERA ) melalui Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya ( BSPS ) merupakan sebuah program yang membantu beban
masyarakat miskin untuk mendapatkan hunian yang lebih layak, agar
program tersebut jalan optimal Kemenpera mengajak Pemerintah Daerah (
PEMDA ) setempat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat ( STAKE
HOLDER ) dunia usaha dan elemen lainnya, karena keberhasilan program
BSPS atau bedah rumah ini tidak terlepas dari peran serta PEMDA dan
masyarakat nya agar dapat dirasakan langsung manfaat nya oleh
masyarakat, Untuk di ketahui saat ini Kemenpera menargetkan anggaran
senilai Rp. 134.8 Milyar untuk merenofasi 17.469 Unit rumah keluarga
miskin ( GAKIN ) di seluruh Indonesia. Namun apa yang di harapkan dan
di gulirkan Kemenpera ini justru berbalik arah dengan maksud dan tujuan
dalam penerimaan BSPS itu sendiri, seperti yang terjadi di desa Teluk
Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhan Batu Utara, banyak
sekali penyimpangan terjadi atau tidak tepat sasaran mulai dari keluarga
miskin yang seharusnya layak menerima BSPS akan tetapi tidak dapat
padahal mereka sudah di data sebelumnya, ada lagi rumah yang sudah
permanent malah masih menerima BSPS atas nama si penjual padahal
rumah tersebut sudah di alih namakan atas nama si pembeli. Hal ini bisa
terjadi di karenakan pada waktu pendataan yang di lakukan oleh anggota
Karang Taruna setempat satu satunya Ormas yang di percaya oleh Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja Labura mengutip biaya Rp.25 ribu hingga Rp.350
ribu setiap keluarga miskin yang di data dengan alas an untuk biaya
administrasi bagi keluarga miskin yang memiliki uang sejumlah tersebut
itulah yang mereka daftarkan namun bagi keluarga yang tidak mampu
membayar sejumlah yang mereka tetapkan maka jatah BSPS mereka alihkan
kepada yang lain, tidak masalah warga miskin yang lain atau warga yang
tergolong mampu, yang penting bagi yang mau bayar itulah yang
mendapatkan BSPS, akan tetapi Pungutan Liar ( Pungli ) yang di lakukan
Karang Taruna tersebut kebablasan alhasil ada beberapa warga miskin
yang sudah mereka terima uang nya tidak mendapatkan jatah BSPS pada hari
yang di tentukan, sampai berita ini di terbitkan anggota Karang Taruna
yang bertugas mendata dan menerima uang warga miskin tersebut tidak
mengembalikan uangnya . Salah seorang korban Pungli dan penipuan oknum
Karang Taruna tersebut Ependi dan Aspan warga lorong I ( satu ) Desa
Teluk Binjai merasa sangat geram dan kesal menemui Ketua DPD LSM LPPN (
Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara ) Labura Bangkit Hasibuan Jum’at
(31/10 ) dan menceritakan permasalahan yang mereka hadapi, merasa
prihatin dan perlakuan oknum Karang Taruna tersebut sudah sangat
keterlaluan karena memeras dan menipu warga miskin Bangkit Hasibuan pun
membawa Ependi dan Aspan ke POLSEK Tanjung Leidong guna membuat
pengaduan atas pungli dan penipuan yang di alami mereka, Sesampai di
POLSEK Tanjung Leidong 14:30 Wib Bangkit Hasibuan langsung menemui
KAPOLSEK AKP Sofyan dan menceritakan maksud kedatangan mereka akan
tetapi alangkah kecewa dan sedihnya Ependi dan Aspan saat mendengar
keterangan AKP Sofyan yang mengatakan kalau mereka percuma membuat
pengaduan karena tidak bias membuat anggota Karang Taruna tersebut di
tahan karena ini kasus TIPIRING” Percuma kalian buat pengaduan masalah
yang seperti ini karena ini di kategorikan TIPIRING, maka itu polisi
tidak bisa menahan mereka ( Karang Taruna-Red ) KAPOLSEK Tanjung Leidong
AKP Sofyan menuturkan, Ependi dan Aspan pun mengurungkan niat nya untuk
membuat pengaduan . Adapun berita ini wartawan GS dapatkan dari
beberapa orang warga yang miris dengan kinerja Karang Taruna setempat
dalam mengelola BSPS di Kecamatan Kualuh Hilir dan juga Bangkit
Hasibuan selaku Ketua DPD LSM LPPN – Labura saat berkunjng ke Desa Teluk
Binjai Senin ( 3/11 ) . Ketika temuan ini di konfirmasikan dengan Ketua
DPD Karang Taruna Labura , Marwan.SH. yang saat ini juga menjabat
sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (
BPMD ) di sela –sela HARGANAS (Hari Kekeluargaan Nasional ) di Aula SMU
Negeri Ak Kanopan Selasa ( 04/11 ) mengatakan” Yang namanya Organisasi
Karang Taruna tidak pernah terlibat dalam masalah Pengelolaan Kegiatan
Bedah Rumah atau BSPS di Labura ini, Namun ada beberapa Kader dan
Pengurus Karang Taruna yang di unjuk Deputi Perumahan sebagai TPM ( Tim
Pendamping Masyarakat ) sebagai Ketua nya Sekretaris Karang Taruna
Labura AMIN Sag. Jadi tanyakan aja langsung dengan saudara Amin “ Ucap
Marwan.SH . Ketika wartawan GS bertemu Amin Sag. Dan mengkonfirmasinya
mengatakan “ Semua ini terjadi di karenakan pembohongan KABAN BPMD
yang lalu sebelum pak Marwan waktu itu di jabat oleh Drs. Edy Sempurna
Rambe MSi yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Labura tepatnya
Tahun 2012 yang lalu pernah memrintahkan saya bersama –sama anggota
Karang Taruna untuk mendata seluruh perumahan keluarga miskin yang ada
di Labura dan jumlahnya pada saat itu 4579 Unit rumah warga miskin,
terdata sebagai penerima Bantuan Bedah Rumah dan, Edy Sempurna berjanji
akan memberikan Dana Operasional dan upah perjalanan untuk pendataan
itu. Namun sampai sekarang sepeser pun kami tidak pernah menerima nya
dampak dari kebohongan Edy Sempurna itu kami mengalami kerugian mencapai
ratusan juta rupiah, selain untuk biaya operasional dan perjalanan kami
juga mengeluarkan biaya untuk pembelian matrai dan pengurusan KTP
sebagai salah satu syarat untuk dapat menerima Bantuan Bedah Rumah
padahal Bupati H. Khairuddinsyah Sitorus SE mengatakan sudah 90%
penduduk Labura memiliki KTP , tapi nyatanya di lapangan sangat jauh
dari apa yang di katakana Bupati itu, bahkan untuk pembuatan SKT (
Surat Keterangan Tanah ) juga kami buatkan untuk warga miskin calon
penerima bantuan bedah rumah, itu pun harus membayar uang surat tanah
tersebut kepada Kepala Ddesa setempat jadi wajarlah kalau kami mengutip
biaya dan ini atas kebijakan kami sendiri, bukan hanya di Kecamatan
Kualuh Hilir saja yang terjadi gejolak seperti ini tapi di
Kecamatan-kecamatan lain juga akibat kebohongan yang di buat oleh Edy
Sempurna , dan kalau ada pemotong-pemotongan yang di lakukan anggota
Karang Taruna saya kira itu wajar karena ulah Edy Sempurna dan saya siap
maju ke manapun untuk membela anggota saya “ Ucap Amin Sag bernada
tinggi . Ketika hal ini di konfirmasikan keruangan SEKDAKAB minggu
lalu mengatakan “ Saya lagi sibuk ada acara di luar lain kali saja atau
tanyakan ke HUMAS. ( Tan/Labura )
Posting Komentar
Posting Komentar