0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Untuk berjalan dan tepat sasarannya program bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya ( BSPS ) di Kabupaten Labura sebanyak 275 KK penerima bantuan warga miskin yang sudah sepatutnya Dinas Sosial Labura benar-benar melakukan monitoring kelapangan atas pelaksanaan  kegiatan yang seharusnya di lakukan kelompok penerima bantuan  (KPB ) dan sepak terjang tuk  pendamping masyarakat ( TPM ) yang banyak melakukan aksi permainan  melanggar kriteria dan mekanisme penerima bantuan yang sangat menekan warga penerima. Sebab ada tudingan dari warga jika pihak Dinsos , KPB,TPM hingga toko bangunan yang di hunjuk di duga telah melakukan  persengkokolan  dalam aksi KKN menggerogoti kucuran dana Kemenpera yang hingga saat ini telah menjadi gejolak besar.

Pihak TPM yang melakukan aksi melalui pemotongan selama 2 tahap senilai Rp. 500. Ribu Rupiah / KK.  Bahkan, ada beberapa warga miskin yang telah diminta menyetor sejumlah uang untuk dapat di perjuangkan menerima bantuan tetapi ternyata tidak  menerima sama sekali bantuan tersebut. Sudah sepatutnya pihak Dirjen perumahan segera menurunkan Tim kelapangan di Desa Teluk binje Kecamatan Kualuh hilir Labura untuk mengelola dan memproses  pihak-pihak yang di rekomendasikan dalam melaksankan hal ini , tapi telah menzhalimi rakyat miskin.

Menerangkan Ketua TPM Kabupaten di saat  pertemuan dengan masyarakat yang ricuh . Amin S.Ag. Tidak ada urusan Pemkab Labura disini tentang penyaluran dana dan kami tidak mendapat honor dari Menpera. Saat ini di konfirmasikan kepada Kadis  M.Asril di ruangannya beberapa waktu lalu mengatakan “ Akan menindak lanjuti hal ini memaparkan tentang penerima dana pelaksanaan Bansos di Desa Teluk Binjae Kecamatan Kualuh Hilir sangat menyesalkan buruknya kinerja TPM.


Menerangkan hal bantuan Kemenpera ke Labura , Ketua LSM LPPN Labura Bangkit Hasibuan Sening ( 26/1 ) bahwa “ Kecamatan Kualuh hilir Labura menerima bantuan 275 KK  yang di kembalikan 9 KK dan banyak sekali permainan yang di lakukan oleh oknum-oknum TPM yang bekerja sama dengan Dinas Sosial baik pungli maupun pengalihan lokasi. Yang menjadi anak mainnya TPM Teluk Binje Irwan Syahri . Seperti teman kami a/n Zulham efendi  no 34 BNBA yang di bangunkan di luar data awal lokasi, Budi sembiring  no BNBA 41 juga lokasi di alihkan , Jamal hasdi Ajg no 38 BNBA , Mahyuni no 58 BNBA , juga di bangun di luar dari data lokasi awal. Sedangkan a/n Amin ismail Hag no 35 BNBA yang telah melengkapi syarat penerima  malah tidak jadi menerima bantuan akibat isme dari pihak TPM Kabupaten  Amin Sag begitu juga a/n Hasanuddin sipahutar , sudah melengkapi syarat  dan di peras dalih uang administrasi Rp 250 ribu hingga saat ini  terlantar tidak menerima bantuan melihat kejam dan dzalimnya para Tim pendamping masyarakat  yang di hunjuk Kemenpera  dalam menggunakan kepercayaan atas bantuan untuk rakyat miskin ini , sudah sepatutnya Kadis Sosial Labura Muhammad Asril segera mengambil sikap atas hal ini dan pihak kami akan tetap menindak lanjuti hal penzhaliman warga miskin di Teluk Binje kepada instansi penegak hukum. Ungkap B.Hasibuan tegas. ( Tan/Labura)

Posting Komentar

Top