0
DELI SERDANG | GLOBAL SUMUT -Berdasarkan laporan dari masyarakat di Perumahan Galindah (Perumahan Galang Indah) Kec. Galang Kabupaten Deli Serdang, telah terjadi penggerebekkan salah satu rumah yang ada dilokasi Perumahan Galindah dimana penghuni rumah tersebut telah lama menjadi TO (Target Orang) oleh Sat-Narkoba Polres DS, yang berinisial I.A (40).

Tepat sabtu pagi (11/04/2015) sekira pukul 03.00 WIB Polsek Galang melakukan Operasi Penggerebekkan serta menangkap dua oknum TSK, dimana TSK I berinisial T.I (38) dan J.A (35) masing-masing berprofesi sebagai satpam dan centeng Afdeling 4 Sei Putih Kec. Galang.

Ditempat terpisah ada warga yang bermarga Sihotang serta berprofesi sebagai anggota DPD Sumut, LSM LP3AN yang berkantor di Padang Bulan Medan, mengatakan kepada “Persia” bahwa benar telah terjadi penggerebekkan dilokasi perumahan Galindah Kec. Galang dan terdapat dua oknum Tsk dengan beberapa BB Sabu paket kecil / paket hemat dilokasi penggerebekkan tersebut. Katanya saat santai disalah satu warung kopi disekitar perumahan Galindah Kec. Galang dan saya kenal betul sama salah satu tsk yang berinisial T.I Hutahuruk, katanya saat mengakhiri pembicaraannya.

Kami pun mempertanyakan ke Kapolsek Galang (15/04/2015) menurut keterangan anggotanya, Kapolsek tidak berada ditempat, beliau menghadap ke Kapolres DS dalam rangka operasional penyambutan pengamanan rencana kedatangan Presiden RI di Galang.

Disaat kami konfirmasi Kasat Narkoba Polres DS AKP. Edy Safari, selasa (14/04/2015) sekira pukul 10.15 WIB diruang kerjanya bersama dengan tim Sat-Narkoba Polres DS, membenarkan bahwa benar telah terjadi penggerebekkan dan penangkapan oleh polsek Galang disalah satu rumah yang berada dilokasi perumahan Galindah, dimana sasaran target kita yaitu TO yang berinisial I.A (40) yang bertempat tinggal disalah satu rumah dilokasi perumahan Galindah tersebut.

Kasat Narkoba Polres DS juga mengatakan tidak selamanya pemakai berat itu menjadi tersangka, dikarenakan disaat penangkapan tidak terdapat barang bukti pada diri mereka dan (beliau) AKP. Edy Safari menyatakan bahwa kedua tsk yang berinisial T.I (38) dan J.A (35) merupakan pelimpahan dari polsek galang ke Sat-Narkoba Polres DS demi untuk pengembangan kasus lebih lanjut, sabtu (14/04/2015) sekira pukul 14.15 WIB.

Setelah kita (Sat-Narkoba Polres DS) lakukan pengembangan kasus tersebut lebih lanjut ternyata barang bukti tidak terdapat pada kedua tsk, kata AKP. Edy Safari.

Serta AKP. Edy Safari membenarkan ada terdapat BB sabu beberapa meter dari kedua Tsk tersebut tetapi belum tentu juga BB tersebut milik kedua Tsk, kata AKP. Edy Safari, disaat penggerebekkan mereka sempat menegur kita (Sat-Narkoba) dan kalau memang ada niat dari mereka untuk lari bisa saja dikarenakan situasi pada saat itu malam dan gelap, sahut Kasat Narkoba Polres DS.

Kami, kata AKP. Edy Safari, telah melakukan pengembangan kasus ini selama 3 x 24 jam, terhitung dari hari Sabtu (11/04/2015) sampai dengan senin (13/04/2015) didasari tidak terdapatnya BB pada diri kedua Tsk dan jaminan orang tua dari kedua Tsk serta kami tidak ingin terjadinya prapid (pra pidana) terhadap kedua Tsk, maka kami pun melepas/ membebaskan kedua Tsk pada hari senin (13/04/2015) sekira pukul (15.10) WIB kata Kasat Narkoba, AKP. Edy Safari, Polres DS, saat mengakhiri pembicaraanya.

Yang kami permasalahkan adalah “Mengapa tidak dilakukan tes urine terhadap kedua Tsk, serta apakah atas pertimbangan seperti alasan yang diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres DS, AKP. Edy Safari telah sesuai prosedural hukum di kepolisian RI tercinta ini didalam menangani kasus narkoba, dan bentuk jaminan apakah yang telah diberikan oleh orang tua kedua Tsk tersebut serta apakah sudah ada persetujuan dari Kapolres DS tentang pelepasan tahanan, mengenai BB Sabu yang didapati berjarak beberapa meter dari TKP (Tempat Kejadian Perkara)? Dikemanakan selanjutnya?!!!!

Mana yang benar yah Presiden RI kita mengatakan “bahwa NKRI saat ini telah berstatus Gawat Narkoba”, tetapi sudah jelas-jelas tertangkap dirumah salah satu TO Sat-Narkoba Polres DS serta terdapat beberapa BB Sabu paket kecil/ hemat, kenapa bisa dilepas dan bebas berkeliaran.

Masyarakat Galang, khususnya warga yang berada disekitar Perumahan Galindah menjadi khawatir dan was – was atas bebas berkeliarannya kedua Tsk tersebut. Apalagi anak- anak dari warga perumahan Galindah yang lagi tumbuh beranjak dewasa serta tidak menutup kemungkinan akan berimbas ke anak-anak mereka, kata warga Galindah ditempat terpisah.(MS)



Posting Komentar

Top