DELI SERDANG | GLOBAL
SUMUT -Berdasarkan laporan dari masyarakat di Perumahan Galindah
(Perumahan Galang Indah) Kec. Galang Kabupaten Deli Serdang, telah
terjadi penggerebekkan salah satu rumah yang ada dilokasi Perumahan
Galindah dimana penghuni rumah tersebut telah lama menjadi TO (Target
Orang) oleh Sat-Narkoba Polres DS, yang berinisial I.A (40).
Tepat sabtu pagi
(11/04/2015) sekira pukul 03.00 WIB Polsek Galang melakukan Operasi
Penggerebekkan serta menangkap dua oknum TSK, dimana TSK I berinisial
T.I (38) dan J.A (35) masing-masing berprofesi sebagai satpam dan
centeng Afdeling 4 Sei Putih Kec. Galang.
Ditempat terpisah ada
warga yang bermarga Sihotang serta berprofesi sebagai anggota DPD Sumut,
LSM LP3AN yang berkantor di Padang Bulan Medan, mengatakan kepada
“Persia” bahwa benar telah terjadi penggerebekkan dilokasi perumahan
Galindah Kec. Galang dan terdapat dua oknum Tsk dengan beberapa BB Sabu
paket kecil / paket hemat dilokasi penggerebekkan tersebut. Katanya saat
santai disalah satu warung kopi disekitar perumahan Galindah Kec.
Galang dan saya kenal betul sama salah satu tsk yang berinisial T.I
Hutahuruk, katanya saat mengakhiri pembicaraannya.
Kami pun mempertanyakan
ke Kapolsek Galang (15/04/2015) menurut keterangan anggotanya, Kapolsek
tidak berada ditempat, beliau menghadap ke Kapolres DS dalam rangka
operasional penyambutan pengamanan rencana kedatangan Presiden RI di
Galang.
Disaat kami konfirmasi
Kasat Narkoba Polres DS AKP. Edy Safari, selasa (14/04/2015) sekira
pukul 10.15 WIB diruang kerjanya bersama dengan tim Sat-Narkoba Polres
DS, membenarkan bahwa benar telah terjadi penggerebekkan dan penangkapan
oleh polsek Galang disalah satu rumah yang berada dilokasi perumahan
Galindah, dimana sasaran target kita yaitu TO yang berinisial I.A (40)
yang bertempat tinggal disalah satu rumah dilokasi perumahan Galindah
tersebut.
Kasat Narkoba Polres DS
juga mengatakan tidak selamanya pemakai berat itu menjadi tersangka,
dikarenakan disaat penangkapan tidak terdapat barang bukti pada diri
mereka dan (beliau) AKP. Edy Safari menyatakan bahwa kedua tsk yang
berinisial T.I (38) dan J.A (35) merupakan pelimpahan dari polsek galang
ke Sat-Narkoba Polres DS demi untuk pengembangan kasus lebih lanjut,
sabtu (14/04/2015) sekira pukul 14.15 WIB.
Setelah kita (Sat-Narkoba
Polres DS) lakukan pengembangan kasus tersebut lebih lanjut ternyata
barang bukti tidak terdapat pada kedua tsk, kata AKP. Edy Safari.
Serta AKP. Edy Safari
membenarkan ada terdapat BB sabu beberapa meter dari kedua Tsk tersebut
tetapi belum tentu juga BB tersebut milik kedua Tsk, kata AKP. Edy
Safari, disaat penggerebekkan mereka sempat menegur kita (Sat-Narkoba)
dan kalau memang ada niat dari mereka untuk lari bisa saja dikarenakan
situasi pada saat itu malam dan gelap, sahut Kasat Narkoba Polres DS.
Kami, kata AKP. Edy
Safari, telah melakukan pengembangan kasus ini selama 3 x 24 jam,
terhitung dari hari Sabtu (11/04/2015) sampai dengan senin (13/04/2015)
didasari tidak terdapatnya BB pada diri kedua Tsk dan jaminan orang tua
dari kedua Tsk serta kami tidak ingin terjadinya prapid (pra pidana)
terhadap kedua Tsk, maka kami pun melepas/ membebaskan kedua Tsk pada
hari senin (13/04/2015) sekira pukul (15.10) WIB kata Kasat Narkoba,
AKP. Edy Safari, Polres DS, saat mengakhiri pembicaraanya.
Yang kami permasalahkan
adalah “Mengapa tidak dilakukan tes urine terhadap kedua Tsk, serta
apakah atas pertimbangan seperti alasan yang diungkapkan oleh Kasat
Narkoba Polres DS, AKP. Edy Safari telah sesuai prosedural hukum di
kepolisian RI tercinta ini didalam menangani kasus narkoba, dan bentuk
jaminan apakah yang telah diberikan oleh orang tua kedua Tsk tersebut
serta apakah sudah ada persetujuan dari Kapolres DS tentang pelepasan
tahanan, mengenai BB Sabu yang didapati berjarak beberapa meter dari TKP
(Tempat Kejadian Perkara)? Dikemanakan selanjutnya?!!!!
Mana yang benar yah
Presiden RI kita mengatakan “bahwa NKRI saat ini telah berstatus Gawat
Narkoba”, tetapi sudah jelas-jelas tertangkap dirumah salah satu TO
Sat-Narkoba Polres DS serta terdapat beberapa BB Sabu paket kecil/
hemat, kenapa bisa dilepas dan bebas berkeliaran.
Masyarakat Galang,
khususnya warga yang berada disekitar Perumahan Galindah menjadi
khawatir dan was – was atas bebas berkeliarannya kedua Tsk tersebut.
Apalagi anak- anak dari warga perumahan Galindah yang lagi tumbuh
beranjak dewasa serta tidak menutup kemungkinan akan berimbas ke
anak-anak mereka, kata warga Galindah ditempat terpisah.(MS)
Posting Komentar
Posting Komentar