0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Sejumlah gudang illegal penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan Cruide Palm Oil (CPO) yang tersebar di kawasan Medan Utara akhirnya digrebek petugas tim gabungan kepolisian dan TNI, Kamis (09/04/2015) sore.

Amatan di lokasi, aksi penggerebekan tampak mendapatkan  pengawalan ketat dari Polisi Militer dengan senjata laras panjangnya, tanpa adanya perlawanan dari pihak pembeking maupun pemilik gudang illegal tersebut, akhirnya petugas kepolisian bersama TNI berhasil mengamankan 30 Ton Pupuk Subsidi yang di oplos menjadi pupuk non bersubsidi serta puluhan ton BBM jenis solar. 

Petugas juga menyita ratusan derigen berisi cairan elios conditioner sebagai bahan pencampur pengoplos BBM, 109 karung limbah atau serbuk kimia dan lainnya. Lokasi penimbunan kini telah dipasangi police line atau garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut.  Gudang illegal yang di grebek petugas gabungan tersebut diantaranya berada di jalan Belawan I Kampung Salam, Belawan , jalan yos sudarso Simpang Seruwai berkedok door smeer, Siong BBM milik H.Bedul ,Piter serta gudang oli bekas di Kota Bangun milik Jonni yang biasa dibeking oknum aparat itu sendiri.

Pasca Pengerebekan yang di lakukan tim gabungan TNI-Polri, Kamis (09/04/2015) kemarin membuat sejumlah siong (gudang) penampungan BBM illegal yang berada di jalan Medan - Belawan atau  medan bagian utara terpantau menghentikan aktipitasnya Sabtu (11/04/2015).

Kecuali siong yang berada di depan Pabrik Es Balok PT.Ayu Bumu Sejati Jalan Komodor Laut Yos Sudarso KM.17,5  Lingkungan 6 Kelurahan Pekan Labuhan,Kecamatan Medan Labuhan Sumatera Utara yang disebut-sebut milik Bedul.

Imformasi yang di dapat H.Bedul dekat dengan para petinggi yang ada di sumut, buktinya waktu penggerebekan kemarin gudang miliknya aman dari sergapan petugas bahkan hingga saat ini aktipitasnya lancar tanpa hambatan. (red)

Posting Komentar

Top