0
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Masih ingat usaha industry lebur logam di jalan Pancing V Lingkungan III Kelurahan Besar Martubung Kecamatan Medan Labuhan. Belakangan diketahui usaha itu bernama UD. Ariputra Brass. Kini usaha yang dibeck-up Kepala Lingkungan III Kelurahan Besar Martubung tersebut dilarang Badan Lingkungan Hidup (BLH) Medan beroperasi. Jumat (22/5/2015).

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Medan Ir. Arief S. Trinugroho, MT ingatkan   penanggung jawab usaha bengkel bubut dan peleburan logam UD. Ariputra Brass (Suhadi alias Ahok-red) untuk menghentikan kegiatannya. Larangan yang itu tertuang dalam surat BLH Medan nomor : 660/2600/BLH/V/2015 tertanggal 21 Mei 2015 yang ditanda tangani Kepala BLH Medan.

Hasil verifikasi yang dilakukan oleh pejabat pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) kota Medan dan Tim Penanganan Pengaduan Pencemaran/Perusakan Lingkungan BLH Medan (7 Mei 2015-red) di lokasi usaha UD. Ariputra Brass ditemukan bahwa usaha UD. Ariputra Brass dijalankan tanpa memiliki dokumen lingkungan hidup atau izin lingkungan. Berdasarkan itulah Kepala BLH Medan melarang UD. Ariputra Brass menjalankan kegiatatannya.

Berbeda dengan pengakuan Kepala Lingkungan III Kelurahan Besar Martubung Abdullah yang mengatakan semua izin UD. Ariputra Brass lengkap, sementara Lurah Besar Martubung Zainal Abidin tampak heran dan mengaku baru mengetahui kalau di wilayah kerjanya ada UD. Ariputra Brass yang melakukan kegiatan bengkel bubut dan peleburan logam. Belakangan diketahui kalau kalau selama ini Abdullah main mata dengan pemilik UD. Ariputra Brass.

Disisi lain, mulanya Camat Medan Labuhan A. Rahman juga mengaku tidak tau. Beberapa hari kemudian Camat Medan Labuhan yang baru menjabat itu merobah ucapannya. Kepada wartawan Camat sama seperti pengakuan anak buahnya (kepala lingkungan III Abdullah-red).

Sebelumnya kenakalan UD. Ariputra Brass yang meresahkan warga Lingkungan II dan III Kelurahan Besar Martubung itu dilaporkan LSM ke Walikota Medan. Tidak mau dituding sekongkol, Walikota Medan perintahkan BLH Medan untuk sidak lapangan. Hasilnya memuaskan, apa yang dilaporkan LSM tersebut benar adanya.

Hingga sampai sekarang Walikota Medan Zulmi Eldin belum menindak tegas Camat Medan Labuhan A. Rahman berikut anggotanya Kepala Lingkungan III Abdullah. (mn/bu).

Posting Komentar

Top