BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang
dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Ichwan Lubis, SH melakukan penangkapan
terhadap dua orang Nelayan yaitu ZE (38) dan DZ (36) yang mengedarkan
narkoba jenis ganja. Keduanya ditangkap di Komplek Perumahan Bumi Permai
Kel. Labuhan Deli Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, yang merupakan target
lokasi penangkapan dalam Ops Antik Toba 2015 pada Polres Pelabuhan
Belawan, dengan barang bukti 12 Kg ganja. Minggu (18/10/2015), sekitar
pukul 22.30 wib.
Menurut
Kasat Narkoba, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan
berdasarkan informsai yang didapat tentang adanya peredaran narkotika di
lokasi tersebut. Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba bersama dengan
Kanit II Sat Narkoba Ipda B. Sebayang dan anggota Sat Narkoba beserta
security komplek perumahan Bumi Permai melakukan pengintaian di lokasi
penangkapan.
"Saya
dan Kanit II dan anggota, dibantu oleh security perumahan melakukan
pengintaian di lokasi penangkapan untuk memastikan keberadaan TSK, dan
pada saat kedua TSK lewat dengan membawa narkoba jenis ganja, kami
langsung melakukan penangkapan terhadap TSK beserta barang bukti" ungkap
Kasat Narkoba.
Dari
hasil penangkapan, menurut Kasat Narkoba pihaknya berhasil menyita
barang bukti narkoba jenis ganja seberat 12 Kg yang menurut pengakuan
kedua TSK didapat dari Aceh dan disembunyikan disalah satu rumah yang
berada di komplek perumahan Bumi Permai.
"Saat
ini kami sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut kepada kedua
TSK dan sedang berusaha melakukan pengembangan terhadap bandar ganja
yang berada diatasnya untuk pengungkapan yang maksimal" tutup Kasat
Narkoba.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar