0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kanwil DJBC Sumut dan Kantor Pelayanan Bea Cukai Belawan mengelar pemusnahan barang milik negara (BMN) dan barang hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkract) di halaman dermaga Pangkalan DJBC Jalan Karo Belawan, Senin (02/11/2015).

Kegiatan pemusnahan barang yang melanggar ketentuan tersebut disaksikan langsung, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi ,Kajatisu, Poldasu,Kanwil DJBC Sumut, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan,serta instansi terkait diantaranya Kejari Belawan, Polres Pelabuhan Belawan, Pelindo I Cabang Belawan, Karantina Pelabuhan.

Dilaksanakan pemusnahan bersama berupa barang bukti tindak pidana kepabeanan di bidang impor dan barang yang dikuasai Negara pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sumatera Utara (Sumut) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Belawan.

Ribuan Minuman keras dan minuman kaleng mengandung zat Etil Alkohol (MMEA) beserta roko,obat-obatan dan barang kosmetik palsu lainnya dimusnahkan dengan cara pengilasan dan dibakar.  Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi didampingi Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara. Iyan Rubiyanto dan Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Belawan, Lupi Hartono serta Kejatisu M.Yusni mengatakan, pihak Bea Cukai memusnahkan barang bukti hasil penindakan Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP Belawan sejak tahun 2014 hingga 2015 terhadap produksi dan peredaran barang kena cukai baik berupa Rokok, Miras,Obat-obatan,Kosmetik,Minuman ringan yang ilegal dan tidak membayar cukai.

Hal ini merupakan aksi nyata DJBC dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan menindaklanjuti instruksi Presiden.  Penangkapan barang kena cukai semakin gencar dilakukan oleh DJBC dengan harapan tidak ada lagi barang kena cukai baik berupa rokok maupun minuman keras yang ilegal dan tidak bayar cukai.

Barang illegal tersebut selain tidak membayar cukai sehingga menganggu perekonomian yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat .

'ini penting ada obat yang tanpa izin kalau obat itu sampai palsu, merugikan dua kali,maka ini merugikan dua kali pertama dari sisi perizinan dan keuangan negara karena tidak bayar pajak dan tidak bayar bea masuk yang kedua yang paling merugikan adalah kesehatan konsumen karena dia komsumen pikir sudah berobat pada hal sebenarnya obat itu belum tentu benar-benar di rekomendasikan khasiatnya oleh dokter , kosmetik juga demikian kalau sempat kosmetik kualitasnya rendah dan mengandung bahan-bahan beracun ini tentunya akan berbahaya bagi komsumen , ini merupakan perlindungan terhadap masyarakat."

Instruksi Presiden RI baru-baru ini meminta masuknya barang ilegal ke pasar dalam negeri segera diberantas,langkah -langkah yang di tempuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kata Heru Pambudi dalam keterangan persnya di PSO KWBC Sumut, Jalan Karo no.3, Belawan mengatakan"Ada dua langkah pertama adalah penertipan secara pisik ,"ya seperti ini tadi contohnya (pemusnahan_red) contoh lain seperti Tanjung Balai Asahan itu Teluk Nibung itu kan dulu mereka menyeludupkan pakaian bekas sekarang kita sudah melakukan penindakan bekerjasama dengan penegak hukum lain, kita koordinasi dengan angkatan laut, kepolisian, angkatan darat, itu semua bentuk dari perlindungan kita terhadap penyeludupan pisik, nah penyelupan atau pelanggaran dokumen administrasi, ya caranya kita jika harganya kalau kurang ya kita sesuaikan dengan harga yang sebenarnya sehingga kepadanya nantinya akan dilakukan penambahan dan denda",ujar Heru.

Tindak lanjut dari penangkapan barang-barang ilegal tersebut, dilakukan pemusnahan barang seperti,  barang kena cukai hasil tembakau atau rokok sebanyak 3.157.575 batang, Minuman Mengandung Eti Alkohol (MMEA)  sebanyak 19.065 botol, Minuman Mengandung Eti Alkohol (MMEA) sebanyak 4.224 kaleng serta minuman ringan sebanyak 2.827 krat, Obat-obatan sebanyak 1.431 Koli, Kosmetik sebanyak 437 Pcs,Obat-obatan sebanyak 14 karton dan kosmetik sebanyak 3 boks.  Dengan total kerugian negara mencapai Rp 4.486.186.415.ungkap Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.(abu).

Posting Komentar

Top