MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt Gubsu Ir H Tengku Erry Nuradi MSi
mengapresiasi pembentukan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan
Pembangunan Daerah (TP4D) dalam upaya penerapan pemerinahan yang baik
dan bersih (Good Governance).
Hal
itu disampaikan Tengku Erry Nuradi dalam acara launching dan
sosialisasi Pembentukan TP4D oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di
Aula Martabe, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Rabu
(18/11/2015).
Hadir
dalam acara tersebut jajaran FKPD Sumut, Kepala Kejati Sumut M Yusni
SH, MH, sejumlah Bupati/Walikota se Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Kabupaten/Kota seSumut dan para Kepala SKPD Sumut.
Dalam
kesempatan itu, Erry menyatakan, TP4D dapat mendorong pelaksanaan
pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum. TP4D
juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan
sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, Walikota/Bupati se Sumut
bersama pihak kejaksaan, TNI dan Polri dalam rangka menegakan peraturan
dan perundang-undangan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan
di Sumut.
Dalam
perspektif administrasi public, salah satu penyebab terjadinya krisis
multi dimensi di Indonesia disebabkan adanya kesalahan penegelolaan
dalam penyelenggaraan tata pemerintahan atau (Poor Governance). Hai
tersebut ditandai dengan banyaknya tindakan korupsi, kolusi dan
nepotisme serta rendahnya kinerja aparatur pemerintah baik dalam
pengelolaan anggaran negara maupun pelayanan publik.
Penguatan
penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)
yang sudah menjadi salah satu isu yang sangat penting sejak reformasi 15
tahun lalu dan merupakan salah satu prioritas dan perhatian Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumut.
Penerapan
tata pemerintahan yang baik di Indonesia khususnya di daerah yang belum
berhasil sepenuhya. Selain masih banyaknya ditemukan kecurangan dan
kebocoran dalam pengelolaan keuangan negara, permasalahan utama yang
terlihat dalam pengelolaan negara adalah ketidakmampuan pemerintah dalam
memberikan pelayanan yang baik dan komprehensif kepada publik.
“Saya
berharap Bupati dan walikota untuk menerapkan good governance melalui
pelayanan prima bagi masyarakat. Salah satu diantaranya dengan
menerapkan Program Administrasi Terpadu Kecamatan sesusai dengan
Permendagri Nomor 4 Tahun 2010,” ujar Erry.
Dalam
Program PATEN, sebut Erry, Bupati dan Walikota dapat mendelegasikan
sebagian kewenangannya ke tingkat Kecamatan sehingga lebih memudahkan
masyarakat.
“Manfaatnya,
agar masyarakat tidak lagi berurusan ke kabupaten tetapi cukup di
kecamatan. Diharapkan kecamatan-kecamatan menjadi pusat pelayanan publik
di daerahnya masing,” jelas Erry.
Dalam
kesempatan itu, Erry juga meminta Bupati dan Walikota untuk menampung
aspirasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik membuat suatu
kebijakan dalam satu minggu.
“Kita
perlu menyediakan waktu satu hari untuk menampung aspirasi yang
disampaikan oleh masyarakat yang tentunya perlu dukungan khusunya dari
pihak kepolisian. Sehingga situasi daerah kita lebih kondusif lagi,”
saran Erry.
Guna
memaksimalkan pelayanan publik, Erry juga mendorong Kabupaten/Kota di
Sumut menerapkan Program Smart City atau Smart Region yang menyiapkan
layanan call centre untuk menyahuti semua keluhan masyarakat.
“Bila
dua program ini saja bisa dilakukan dalam pelayanan publik di
Kabupaten/Kota, mudah-mudahan Sumatera Utara bisa berubah lebih baik
dibanding saat ini,” ujar Erry optimis.
Tidak
lupa Erry mengimbau kepada seluruh SKPD di jajaran provinsi dan
kabupaten/kota, para pimpinan daerah agar memanfaatkan TP4D ini secara
optimal agar pelaksanaan pemerintahan bisa semakin maju, bersih, bebas
dari KKN sehingga Good Governance bisa berjalan secara optimal.
“Dengan TP4D ini, pelaksanaan penyerapan anggaran di Sumut dapat berjalan dengan baik,” sebut Erry.
Semenetara
Asisten Intel Kejati Sumut Nanang Sigit mengatakan, tujuan keberadaan
TP4D sebagai pendamping pemangku kepentingan khususnya dalam pelaksanaan
penyerapan anggaran pemerintahan dan pembangunan.
“TP4D
adalam mitra para pimpinan SKPD Pemprov Sumut, para Bupati, Walikota
dan kepala BUMN maupun BUMD di Sumut,” ujar Nanang. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar