BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) cabang Belawan
kembali akan lakukan penertiban berupa pembongkaran warung /kedai
dilingkungan pelabuhan, sebagai mana dengan surat nomor
UM.50/13/22/Blw-15 yang di layangkan pihak pelindo 1 cabang belawan
kepada pemilik warung/kedai tertanggal 14 desember 2015 lalu.
Seperti
amatan media ini lokasi tembok berlin dan Pantai Anjing pada Sabtu (19/12/2015) Desember lalu. Desember telah di lakukan pembongkaran karena sampai batas waktu yang telah
di berikan oleh pihak pelindo 1 belawan kepada para pemilik
bangunan/warung/kedai di wilayah pelabuhan belum juga membongkarnya
sehingga pihak pelindo 1 melakukan pembongkaran secara paksa.
Terkait
masih berdirinya bangunan/warung /kedai dilingkungan pelabuhan seperti
di simpang gabion General Manager Cabang Pelabuhan Belawan melalaui
Humas Roswita jum'at (8/01/2016) mengatakan, para pemilik
bangunan/warung/kedai yang berada di simpang gabion memohon kepada pihak
pelindo agar pembongkaran dilakukan setelah Natal dan Tahun baru.
"mereka
kita berikan kesempatan untuk membongkar bangunan/warung hingga
pertengahan januari 2016 dan jika sampai waktunya belum juga di bongkar
maka tim penertipan nantinya akan kembali melanjutkan kegiatan
penertiban warung liar dan rumah yang berada diatas tanah HPL persisnya
di Simpabg Gabion Belawan pada pertengahan Januari atau sekitar 13
Januari 2016 mendatang." terang Roswita di ruang kerjanya.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar