0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) cabang Belawan kembali akan lakukan penertiban berupa pembongkaran warung /kedai dilingkungan pelabuhan, sebagai mana dengan surat nomor UM.50/13/22/Blw-15 yang di layangkan pihak pelindo 1 cabang belawan kepada pemilik warung/kedai tertanggal 14 desember 2015 lalu.

Seperti amatan media ini lokasi tembok berlin dan Pantai Anjing pada Sabtu (19/12/2015) Desember lalu. Desember telah di lakukan pembongkaran karena sampai batas waktu yang telah di berikan oleh pihak pelindo 1 belawan kepada para pemilik bangunan/warung/kedai di wilayah pelabuhan belum juga membongkarnya sehingga pihak pelindo 1 melakukan pembongkaran secara paksa.

Terkait masih berdirinya bangunan/warung /kedai dilingkungan pelabuhan seperti di simpang gabion General Manager Cabang Pelabuhan Belawan melalaui Humas Roswita jum'at (8/01/2016) mengatakan, para pemilik bangunan/warung/kedai yang berada di simpang gabion memohon kepada pihak pelindo agar pembongkaran dilakukan setelah Natal dan Tahun baru.

"mereka kita berikan kesempatan untuk membongkar bangunan/warung hingga pertengahan januari 2016 dan jika sampai waktunya belum juga di bongkar maka tim penertipan nantinya akan kembali melanjutkan kegiatan penertiban warung liar dan rumah yang berada diatas tanah HPL persisnya di Simpabg Gabion Belawan pada pertengahan Januari atau sekitar 13 Januari 2016 mendatang." terang Roswita di ruang kerjanya.(abu)

Posting Komentar

Top