TANJUNG
BALAI | GLOBAL SUMUT-Teungku Mursaly (50) warga binaan Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Pulau Simardan Kota Tanjungbalai tewas. Penyebab
tewasnya warga Jalan Repolusi ,Keluruhan Meussanah Balaek , Kabupaten
Pidie Jaya Provinsi Nangroei Aceh Darussalalam (NAD) itu diduga akibat
setelah mengikuti sidang pembacaan tuntutan yang digelar Pengadilan
Negri (PN) Tanjungbalai , Rabu (20/1) lalu.
Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Kejaksaaan Negri (Kajari) Tanungbalai R. Manik
dalam sidang kepemilikan narkotika seberat 1,6 Kilogram itu ,semula
mengahadiahi hukuman 17 tahun penjara kepada terdakwa Tengku Mursaly.
"Sidangnya
dijadwalkan seharusnya hari ini dilaksanakan dengan agenda pembacaan
pledoi (pembelaan,red) .Sedangkan barang bukti narkotika jenis sabunya
seberat 1,6 Kilogram. Tuntutan hukuman yang kami bacakan dari sidang
minggu lalu , terdakwa (almarhum Teungku Mursaly) ini dituntut selama 17
tahun penjara . "pungkas R. Manik selaku JPU Kajari Tanjungbalai dalam
perkara itu, Rabu (27/1).
Namun
saat ditanya penyebab kematian Warga Jalan Repolusi ,Keluruhan
Meussanah Balaek ,Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Nangroei Aceh
Darussalalam (NAD) itu .R. Manik enggan menyebutkan secara gamblang
dengan alasan dirinya dibawah BKO dari Kasipidum Kejari Tanjungbalai
Murary Azis.
"Memang
benar saya dalam perkara itu sebagai JPU nya .Namun untuk memberikan
keterangan penyebab kematiannya itu merupakan kewenangan dari Kasipidum .
Silakan komfirmasi dengannya langsung ."katanya
Kejaksaan Negri (Kajari ) Tanjungbalai tertutup soal penyebab kematian Tengku Mursaly . Tertutupnya korps Adhiyaksa itu diperlihatkan oleh Kasipidum Kejaksaan Negri (Kajari ) Tanjungbalai Murary Azis dimana saat dikoomfirmasi enggan bertemu dengan Wartawan dengan alasan tak enak badan. Pungkas dari Satpam Kejari Tanjungbalai.(HS.SIAGIAN)
Kejaksaan Negri (Kajari ) Tanjungbalai tertutup soal penyebab kematian Tengku Mursaly . Tertutupnya korps Adhiyaksa itu diperlihatkan oleh Kasipidum Kejaksaan Negri (Kajari ) Tanjungbalai Murary Azis dimana saat dikoomfirmasi enggan bertemu dengan Wartawan dengan alasan tak enak badan. Pungkas dari Satpam Kejari Tanjungbalai.(HS.SIAGIAN)
Posting Komentar
Posting Komentar