MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Kaum yang didominasi oleh Omak-omak dari
lingkungan 11 Komplek BTN Kelurahan Tangkahan Kecamatan Kelurahan
Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, ramai-ramai mendatangi kantor
Polsekta Medan Labuhan. Sabtu (6/2)
Mereka
tidak terima atas adanya rencana pelepasan tiga pria terduga Curanmor
yang juga masih merupakan warga mereka, yang sebelumnya diserahkan warga
ke Polsek Medan Labuhan, pada Kamis (4/2) lalu. Dari amatan Media ini ,
warga yang tiba di kantor Polsek Medan Labuhan, sekira pukul 13.40
WIB, berkumpul persis di depan SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek
Medan Labuhan, sembari mendesak petugas agar tidak melepaskan, R alias
Ruben (18), K alias Kocil (17) dan M alias Mikael (19) yang sebelumnya
ditangkap warga.
"Pak
polisi, kami minta mereka pelaku curanmor jangan dilepas. Soalnya kami
sudah cukup resah akibat tindak tanduk mereka di pemukiman kami, "
ujar, Bardiah (42) salah seorang warga.
Disebutkan,
para terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) , awalnya
ditangkap warga dengan dibantu seorang petugas TNI. Dia diamankan
setelah kedapatan mencuri sepeda motor jenis metik milik Eka salah
seorang warga di Komplek BTN Kecamatan Medan Labuhan. Selanjutnya,
ketiga pelaku dibawa ke kantor polisi.
"Sudah
lama warga resah sama mereka (pelaku, red), dan pada Kamis malam
ketiganya dipergoki mencuri sepeda motor di rumah si Eka," ungkapnya.
Sementara
itu Kepling 11 Kelurahan Tangkahaan, Jali Nasution yang juga tampak
hadir untuk memberikan penjelasan kepada warganya mengatakan, para
terduga pelaku tersebut memang sudah sering buat ulah (keributan) di
lingkungan mereka, bahkan mereka sudah pernah sampai membuat surat
pernyataan kepada warga dihadannya sebagai kepling disana.
"Saya
sudah sering ingatkan mereka (para pelaku-red) dan orang tuanya agar
jangan samapi membuat keributan dan keonaran lagi, apalagi terakhir ini
warga di lingkungan mereka juga sering kemalingan,". Ucap kepling
tersebut sembari mengarahkan warganya agar kembali ketempat mereka
masing-masing.
Kapolsek
Medan Labuhan, Kompol Boy J Situmorang, ketika dikonfirmasi mengatakan,
ketiga terduga pelaku belum dapat di proses akibat belum adanya
ditemukan alat bukti.
"Tadi
malam bersama korban, masalah ini sudah kita gelarkan, sedangkan kepada
terduga pelaku curanmor tersebut masih dalam pengawasan dan kita tetap
masih melakukan penyelidikan,". Pungkas Boy (R.Yoga)
Posting Komentar
Posting Komentar