MEDAN
DELI | GLOBAL SUMUT-Sarang yang akan menjadi lokasi tempat permainan
judi dadu samkwan, beromset hampir puluhan juta rupiah, digrebek
petugas dari Polsek Medan Labuhan.
Pasalnya,Tempat
perjudian ini, disebut-sebut dikelola oleh seorang pria keturunan yang
berada di kawasan jalan Perak kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan
Deli.
Informasi
yang dihimpun, Menjelaskan, Lokasi tersebt digrerebek petugas Polsekta
Medan Labuhan yang bekerja sama dengan Muspika, Sabtu ( 6/2) sekira
pukul 11.00 wib.
Dalam
penggerebekan tersebut, petugas Kepolisian dan Muspika tidak menemukan
adanya pemain maupun para pengelolah sedang melakukan aktifitas. Di
karenakan lokasi masih dalam kondisi tertutup, dan tidak ada satu barang
pun di lapangan yang menyangkut perjudian.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitar, menyebutkan kalau permainan judi dadu ini yang mengelolanya adalah Johan.
Tambah sejumlah warga, praktik perjudian ini dibekingi sejumlah oknum aparat, rencananya akan kembali beroperasi.
Menyikapi
adanya laporan dari masyarakat, petugas Polsekta Medan Labuhan dengan
dibantu beberapa personil dari Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin
Kapolsek Labuhan Kompol Boy J Situmorang melakukan penggerebekan dan
sempat memutuskan aliran arus listrik di areal permainan judi dadu
tersebut. "Pihak kita, tidak ada mengamankan para pemain, karena lokasi
permainan belum beroperasi, " ujar Kapolsek Medan Labuhan.
"Untuk ke depannya, pihaknya akan lebih sering melakukan razia pekat, untuk memberikan efek jerah," terang kapolsek. (R.Yoga)
Posting Komentar
Posting Komentar