MEDAN |
GLOBAL SUMUT-Camat diminta untuk mendata secara valid seluruh eks
Gafatar yang akan dipulangkan dari Kalimantan Barat (Kalbar), termasuk
siapa sanak saudaranya sesuai dengan daftar yang ada. Pasalnya dari 301
orang eks Gafatar asal Sumatera Utara yang dipulangkan, 135 orang
diantaranya merupakan warga Medan. Di samping itu para camat juga harus
mensosialisasikannya kepada masyarakat, sehingga keberadaan eks Gafatar
bisa diterima dengan baik.
Demikian
sebagian hasil dari rapat pembahasan penanganan eks Gafatar di Kota
Medan yang dipimpin langsung Pj Wali Kota Medan, Drs H Randiman Tarigan
MAP diwakili Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis dan Drs Heri
Zulkarnain MSi mewakili Ketua DPRD Medan di Balai Kota Medan, Kamis
(4/2).
Tidak
itu saja, camat juga diinstruksikan untuk terus memonitoring dan
mengawasi keberadaan para eks Gafatar di wilayahnya masing-masing
setelah mereka meninggalkan lokasi penampungan sementara. Hal ini
penting dilakukan untuk terus mendeteksi tindak-tanduk seluruh eks
Gafatar selanjutnya.
Yang
lebih penting lagi, seluruh SKPD terkait, termasuk Kementerian Agama,
MUI dan FKUB Kota Medan terus melakukan pendampingan sekaligus pembinaan
tentang keagamaan yang benar, sehingga seluruh eks Gafatar asal Medan
ini menyadari kesalahan dan kekhilafannya sehingga mereka kembali ke
jalan yang benar.
Rapat
ini dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan,
sejumlah pimpinan SKPD terkait ditambah Kepala Kementrian Agama Kota
Medan, Iwan Zulhami, Ketua FKUB Kota Medan, Drs Palit Wajedi serta
perwakilan MUI Kota Medan.
Kepala
Kesbangpol Kota Medan, Cheko Wakhda Ritonga dalam rapat itu memaparkan,
tiga kali berdasarkan rapat dengan Muspida Sumut, diketahui dari ribuan
eks Gafatar yang dipulangkan dari Kalbar, 301 orang diantaranya berasal
dari Sumut. Dari 301 orang itu, 135 orang merupakan warga Kota Medan.
Adapun
perinciannya bilang Cheko, 59 orang warga Tanjung Mulia, 6 orang (Jalan
Kayu Putih), 5 orang (Martubung), 25 orang (Sei Sikambing), 14 Orang
(Marelan), 18 orang (Medan Tembung), 3 orang (Medan Denai) dan 5 orang
(Medan Selayang). Setibanya di Medan, mereka nanti ditempatkan di
sejumlah lokasi penampungan untuk dilakukan pembinaan selama seminggu
hingga dua minggu.
Meski
telah rapat tiga kali, Cheko mengaku sejauh ini belum diketahui kapan
eks Gafatar ini sampai Medan. “Walaupun demikian dari rapat itu
diputuskan, agar Pemkab dan Pemko yang ada warganya ikut Gafatar untuk
mempersiapkan penyambutan, termasuk melakukan pendataan dan memberikan
pendampingan kepada eks Gafatar,” kata Cheko.
Berdasarkan
laporan dari perwakilan Dandim 0201/BS yang mengikuti rapat
menyebutkan, eks Gafatar asal Medan yang dipulangkan itu nantinya akan
ditempatkan di sejumlah lokasi yakni Lantamal I sebanyak 25 orang (7
KK), Polda Sampali 27 0rang (7 KK), Yonzipur I 19 orang (5 KK), Yonkav
6/Serbu 32 orang (9 KK) dan Yon Armed 2 sebanyak 26 orang (7 KK).
Selanjutnya
perwakilan MUI Kota Medan ketika dimintai pendapat terkait Gafatar,
menegaskan pihaknya telah menerima fatwa dari MUI Pusat bahwasannya
ajaran pimpinan Gafatar (Ahmad Mussadeq) dinyatakan sesat dan menyimpang
dari ajaran Islam, diantaranya menganggap Ahmed Mussadeq sebagai nabi
setelah Nabi Muhamamd SAW, menyatakan shalat, puasa dan ibadah haji
belum wajib dan memiliki ucapan dua kali masyahadat sendiri.
Heri
Zulkarnain mewakili Ketua DPRD Medan berharap agar pembinaan yang
dilakukan terhadap eks Gafatar ini harus tuntas. Jika tidak tuntas, dia
khawatir eks Gafatar bisa disusupi dan dipengaruhi sehingga
dikhawatirkan kembali menjadi pengikut agama sesat. Bahkan, tidak
tertutup kemungkinan menjadi anggota teroris maupun ISIS.
“Selain
terus dilakukan pembinaan terus menerus, saya juga berharap kepada
camat untuk mendata eks Gafatar ini selengkap-lengkapnya. Di samping itu
terus pantau keberadaan mereka,” ungkap Heri.
Sedangkan
menurut Sekda Kota, Ir Syaiful Bahri Lubis, Pemko Medan melalui SKPD
Terkait, termasuk camat dan lurah akan terus melakukan pembinaan secara
intensif terhadap eks Gafatar asal Medan yang dipulangkan dari Kalbar
tersebut. Diingatkan Sekda, diperlukan keseriusan semua pihak dalam
menangani eks Gafatar ini.
Selanjutnya
Sekda menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menerima dengan baik
sleuruh eks Gafatar yang dipulangkan nanti. “Eks Gafatar ini bukan orang
lain tapi mereka itu adalah saudara-saudara kita. Jadi terima dan
rangkul mereka kembali dengan baik. Apalagi mereka saat ini sudah tidak
memiliki harta benda lagi?” ujar Sekda.
Di
samping itu Sekda juga akan membicaran masalah pendidikan anak-anak eks
Gafatar dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, termasuk instansi terkait
lainnya. Sebab, selama mengikuti orang tuanya di Kalbar, mereka sudah
tidak mengikuti pendidikan formal di sekolah lagi. “Untuk itu masalah
pendidikan, juga menjadi perhatian kita,” paparnya.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar