0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan membekuk SH (35) ibu rumah tangga warga kelurahan kota bangun pada Selasa 5 April 2016. SH ditangkap dalam perkara tindak pidana narkotika karena mengedarkan narkotika jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, SH menjelaskan bahwa penangkapan terhadap SH dilakukan dalam rangka Ops Bersinar Toba 2016 yang sedang dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya. Dari tangan SH berhasil diamankan barang bukti berupa 27 amplop Daun ganja kering.

"Awalya kita hendak menangkapan abang TSK, namun saat kita masuk ke rumah TSK dan menanyakan tentang keberadaan abangnya, TSK mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan abangnya" ungkap Kasat Narkoba.

"Namun kemudian tiba - tiba kita melihat seorang pria lari dari pintu belakang rumah, sempat kita kejar namun tidak berhasil, kemudian TSK berusaha membuang kaleng rokok maknum yang dipegangnya dan berhasil kita gagalkan, setelah diperiksa ternyata kaleng rokok maknum tersebut berisi 27 amplop daun ganja kering" sambung Kasat Narkoba.

"Saat ini kita sedang berupaya mengejar TSK yang lari yang menurut keterangan SH yang lari adalah abangnya yang merupakan target kita saat penggrebekan, sementara SH sedang menjalani pemeriksaa yang intensif oleh penyidik Sat Narkoba, dirinya terancam hukuman penjara diatas 4 tahun" tutup Kasat Narkoba.(abu)

Posting Komentar

Top