BELAWAN
| GLOBAL SUMUT -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
menggelar operasi patroli laut dengan sandi “Operasi Gerhana”. Operasi
yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi
Kamis (7/4), akan berlangsung satu bulan mulai tanggal 7 April sampai
dengan 6 Mei 2016.
Heru
menjelaskan bahwa upaya pemberantasan penyelundupan dilakukan dengan
meningkatkan koordinasi internal Bea Cukai dan koordinasi dengan aparat
penegak hukum lainnya. “Sinergi internal terus ditingkatkan, dan sinergi
dengan aparat penegak hukum lainnya juga harus terus ditingkatkan”.
Heru
juga memaparkan bahwa upaya pemberantasan penyelundupan yang dilakukan
oleh jajaran Bea Cukai salah satunya dilatarbelakangi dengan adanya
perintah langsung Presiden Joko Widodo. Presiden setidaknya telah empat
kali memerintahkan langsung kepada Bea Cukai mengenai upaya
pemberantasan penyelundupan dengan melakukan koordinasi dengan aparat
penegak hukum lainnya.
Pemberantasan
penyelundupan melalui laut yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat
penegak hukum lainnya dalam triwulan pertama tahun 2016 telah berhasil
menindak sebanyak 30 kasus. “Kalau upaya pemberantasan dilakukan secara
konsisten, maka saya yakin penindakan sampai dengan akhir tahun 2016
akan maksimal”.
Operasi
akan dilaksanakan di pesisir timur Pulau Sumatera dan berada di bawah
kendali Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai
dengan melibatkan unsur-unsur kapal patroli dari Kantor Wilayah DJBC
Aceh, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Kantor Wilayah DJBC Khusus
Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Riau Dan Sumatera Barat, Kantor
Pelayanan Utama DJBC Tipe B Batam, Pangkalan Sarana Operasi Bea Dan
Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Dan
Cukai Tipe B Batam.
Sedangkan
untuk Sarana yang dipergunakan dalam operasi tersebut adalah 6 (enam)
kapal Fast Patroli Boat (FPB) 28 meter, 8 (delapan) kapal speed boat dan
2 (dua) kapal Very Slender Vessel (VSV) dengan jumlah total 16 (enam
belas) kapal patroli bea dan cukai.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar