0
LANGSA | GLOBAL SUMUT-Melalui surat Keputusan Nomor 21/Kpts/KIP-Kota Langsa/X/2016 akhirnya dalam sidang Pleno KIP (Komisi Independen Pemilihan) Kota Langsa menetapkan 5 Paslon yang memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa tahun 2017.

Ke 5 Paslon Walikota dan Wakil Walikota yang ditetapkan oleh KIP Kota Langsa :

1.Hj.Yuniar,SP,M.Si dan Heldiansyah Z.Mard, SE,M.AP Gabungan Parpol Golkar dan PAN
2.Usman Abdullah,SE dan Drs.Marzuki Hamid, MM, Gabungan Parpol, Partai Aceh,PKS, Nasdem,dan Gerindra
3.H.Asy'ari,S.P.dI,M.Pd dan Teuku Muhammad  Nurdin S.H.I,M.EI Independen
4.Fazlun Hasan dan Syahyuzar AKA,S.Sos Gabungan Parpol Demokrat PDI Perjuangan, dan Hanura
5.Drs.Syaifuddin H.Amin,MM dan Khairul Anwar,SH, MH,Independen

Sekretaris KIP Kota Langsa M.Dahlan,S.Sos.I dalam kata sambutan mengucapkan terima kasih kepada Muspida Kota Langsa,Bakal Pasangan Calon,Tim Pendukung,Panwaslih, rekan rekan media,PPK yang telah memberikan kontribusi selama proses verifikasi berlangsung serta telah mengikuti sidang Pleno dengan baik.Apresiasi buat pihak keamanan dibawah kendali Kapolres Langsa AKBP H.Iskandar,ZA,SIK yang telah bekerja keras memback up setiap tahapan sesuai standard operasional prosedur yang berlaku.Dukungan ini menambah semangat KIP Kota Langsa sebagai penyelenggara Pilkada sehingga nantinya Pilkada tahun 2017 dapat berjalan sesuai dengan azas Pemilu yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas,Rahasia,Jujur dan Adil).Hal tersebut diatas juga sekaligus menjadi gambaran buat kita bahwa Pilkada Kota Langsa Insya Allah akan berjalan sportif dan sukses"tandasnya.(arman suharza-Mahmudi)

Posting Komentar

Top