0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi menjawab pemandangan umum Fraksi atau anggota DPRD Medan pada Sidang Paripurna Tahun 2016 tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2016, Senin (24/10) di ruang Rapat paripurna DPRD Medan.

Dalam nota jawaban walikota medan pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, walikota medan pertama memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan yang mempertanyakan penurunanan atas pos pendapatan sebesar RP. 455,2 milyar.

Menurut Walikota, alokasi penurunan pos dari dana transper pusat ke daerah yakni dana penyesuaian dan otonomi khusus yang peruntukannya untuk tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru PNSD dialihkan menjadi dana DAK non fisik.

Selain itu, pertanyaan tentang penyebab defisit anggaran setelah perubahan APBD disebabkan meningkatnya jumlah silpa audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah kota Medan tahun 2015 yang bersumber dari sisa tunjangan profesi guru tahun 2015, sehingga dialokasikan kembali sebagai tambahan tunjangan profesi guru tahun 2016 yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2015.

"Langkah yang dilakukan menekan defisit anggaran direncanakan ditutupi dengan pertambahan silpa dari 181,8m sebelum perubahan menjadi 252,5 m sesudah perubahan serta penambahan pengadaaan sarana prasarana pada Dinas Kesehatan memenuhi kebutuhan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu ", katanya.

Selanjutnya Walikota Medan menjawab pemandangan umum Fraksi Golkar DPRD Medan soal rendahnya pelayanan RSUD Dr Pirngadi Medan. Pemko Medan terkait hal ini telah melakukan survey akreditasi oleh tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang mencakup 15 kegiatan pelayanan. Diharapkan dari survey ini, RSUD Dr Pirngadi dapat meningkatkan pelayanan kesehatan.

"Pengurangan target pendapatan pada Badan Pelayanan Umum Daerah RSUD Dr Pirngadi Medan meruapakan penyesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah dimana sisa kas tahun sebelumnya menjadi target di tahun berikutnya", ungkap Eldin.

Soal BPJS dijelaskan Eldin , bahwa penentuan provider sepenuhnya dikelola oleh BPJS. Sedangkan soal pembagian kartu kepesertaan dilakukan secara berjenjang yang diverifikasi dari kelurahan dan kecamatan dan pencantuman nomor induk kependudukan oleh Dinas Catatan Sipil yang selanjutnya diserahkan ke BPJS untuk divalidasi kembali, guna menghindari kepesertaan ganda .(rs/gbs/mdn)

Posting Komentar

Top