0
BANYUWANGI | GLOBAL SUMUT-Sebagai salah satu program inklusi keuangan nasional, OJK bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengukuhkan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banyuwangi yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan masyarakat di daerah. Kamis (24/11/2016).

Pengukuhan TPAKD Kabupaten Banyuwangi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, disaksikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Pantai Solong, Banyuwangi.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait dalam rangka mengakselerasi akses keuangan, mendorong  pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Fokus TPAKD di Kabupaten Banyuwangi adalah program pengembangan usaha mikro unggulan dan pertanian organik.

Muliaman dalam sambutannya mengatakan, penyediaan dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan atau Inklusi Keuangan saat ini sudah menjadi salah satu program strategis pemerintah.

“Hal ini menjadi penting karena melalui Inklusi keuangan diharapkan akan terjadi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan berbagai kelompok masyarakat, yang pada akhirnya mampu menurunkan tingkat kesenjangan pendapatan masyarakat,” kata Muliaman.

Pemerintah menargetkan bahwa Indeks Keuangan Inklusif di Indonesia dapat mencapai 75 persen pada tahun 2019, dari 36 persen yang tercatat tahun ini.

Untuk itu, OJK sudah menjadikan Inklusi Keuangan sebagai salah satu program strategis yang ditetapkan dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2015-2019, khususnya dalam rangka mendorong peningkatan akses keuangan masyarakat di berbagai lapisan masyarakat.

Berbagai program untuk mendorong Inklusi Keuangan, telah diluncurkan oleh pemerintah dan OJK bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan. Seperti antara lain: Program Laku Pandai (branchless banking), Jaring (pembiayaan kelautan dan perikanan), Simpanan Pelajar (SimPel), Keuangan Mikro, Menabung Saham, dan Edukasi Keuangan bagi berbagai kalangan, termasuk pelajar.

“Dalam waktu dekat kita juga akan meluncurkan Program AKSI yang merupakan program pembiayaan untuk pangan,” katanya.

TPAKD Kabupaten Banyuwangi, merupakan pembentukan TPAKD yang ke – 41 di Indonesia. Khusus pada tahun 2016 ini telah dikukuhkan sebanyak 30 TPAKD dari berbagai provinsi dan kabupaten.

Berbagai program kerja yang dilakukan melalui TPAKD antara lain :Perluasan Akses Keuangan, Penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan daerah, Peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta Kegiatan pendampingan/asistensi TPAKD

Pembentukan TPAKD di Kabupaten Banyuwangi ini diharapkan mampu mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka menung pertumbuhan ekonomi Banyuwangi, yang pada akhirnya secara keseluruhan diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Bupati Banyuwangi meminta seluruh komponen yang tergabung dalam TPAKD untuk bekerja dan bersinergi sehingga program yang telah disusun dan diimplementasikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai bagian dari acara pengukuhan TPAKD Banyuwangi ini juga dilaksanakan peluncuran Laku Pandai PT. BPD Jawa Timur.(rs/red)

Posting Komentar

Top