0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pembunuhan sadis yang dilakukan kelompok bersenjata seri kedua terhadap korban Indra Gunawan als Kuna (43), pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 adalah pembunuhan yang berhasil, setelah pembunuhan seri pertama 5 April 2014 tetapi korbannya adalah karyawan toko milik Kuna.

Dendam yang tak kunjung berakhir, membuat Kuna pengusaha muda ini harus disudahi seri kedua dengan modus operandi penembakan kelompok bersenjata oleh jaringan yang sama yaitu jaringan seri pertama.

Dalam keterangan pernya, Kapolda Irjen Pol. H. Rycko Amelza Dahniel mengatakan pembunuhan pada tanggal 5 April 2014 ditempat yang sama jl. Ahmad Yani Medan, yang menjadi sasaran sebenarnya adalah Indra Gunawan als Kuna, tetapi menjadi korbannya adalah Wiria sebagai karyawan di perusahaan korban Kuna dengan modus operandi pemukulan menggunakan benda keras (benda tumpul), pada saat itu sebagai eksekutornya adalah tersangka Muslim dan wahyudi sebagai joki, katanya.

Kemudian tanggal 18 Januari 2017, kelompok ini melakukan penembakan tunggal terhadap Indra Gunawan als Kuna yang dilakukan oleh kelompok yang sama dan bertindak sebagai eksekutor adalah bernama  Putra warga Jalan Tulang Bawang No. 6 Kecamatan Medan Petisah sedang yang bertindak sebagai joki sepeda motor adalah Jo Hendal als Jen (41) warga Jl Sukaraja Batubara Sumut dan yang enam orang lainnya sebagai penimpan senjata yang digunakan.

Usaha pencarian dan penangkapan para tersangka pembunuhanpun dilakukan, Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho melakukan kerjasama dengan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah, dalam waktu tiga hari, seluruh anggota kelompok pelaku pembunuhan sebanyak 8 orang ditangkap, 7 orang ditangkap di kota Medan dan 1 orang ditangkap di Jambi yang berperan sebagai otak pembunuhan berinisial JR.

Pengungkapan ini dilakukan, setelah polisi menemui Muslim dan Wahyudi pelaku eksekutor tahun 2014 silam pada seri pertama, dari mereka polisi mendapat informasi pengungkapan pembunuhan ini, tambah Dahniel.

Dari pengakuan Muslim, bahwa sebelumnya merekalah yang ditugaskan kembali sebagai eksekutor pada seri kedua ini, tetapi Muslim tidak mau lagi dan selanjutnya JR menghubungi Putra.

Permintaanpun disanggupi oleh Putra dengan tawaran, jika berhasil, pada kelompok pelaku akan diberikan uang sebanyak 2,5 miliyard rupiah. Selanjutnya eksekusipun dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2017 di jl. Ahmad Yani Medan, ketika itu jalan Ahmad Yani sangat ramai dipadati pengguna jalan, tetapi serasa tidak ada kejadian Putra langsung menaiki sepeda motor yang sudah disiapkan oleh joki Jo Hendal.

Masih dalam keterangan Kapolda Rycko, bahwa ketujuh orang para tersangka ditangkap di kota Medan, tersangka Jo Hendal yang pertama sekali ditangkap dari rumahnya di Karang Sari Kec. Medan Polonia tepatnya pukul 01.30 Wib dini hari, dari hasil pengembangan sementara, enam tersangka lainnya bisa ditangkap secara berturut-turut hingga pukul 04.00 wib pagi berikut senjata yang dipergunakan dalam pembunuhan, sedangkan sebagai otak pembunuhan ditangkap dari Jambi setelah berkoordinasi dengan Polda Jambi, ungkapnya.

Namun dalam penangkapan tersangka, dua orang tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata, sehingga polisi harus melakukan tindakan tegas dengan terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan, tetapi karena tidak diindahkan maka harus berbuat yang tidak diharapkan, kata Kapolda.

“Telah berkali-kali saya memberikan ultimatum yang sangat keras kepada para preman, atau lebih kepada pembunuh bayaran, saya akan tindak tegas apabila mengganggu membuat takut masyarakat Sumatera Utara”.

Tidak ada kompromi dengan preman, akan menindak tegas bagi siapapun orangnya yang suka menakut-nakuti masyarakat Sumatera Utara, ungkap Kapolda mengakhiri.[rs/red/gbs]

Posting Komentar

Top