1
RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT-Meskipun terkesan terlambat, pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) di Kabupaten Labuhanbatu, namun, tidak menyurutkan niat Bupati Labuhanbatu dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Seperti ungkapan Kabupaten Labuhanbatu IKABINA EN PABOLO. Yang artinya INI DIBINA DAN YANG ITU DIPERBAIKI.

Bupati Kabupaten Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi memimpin rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) diruang Data dan Karya Komplek Pemkab Labuhanbatu, Kamis (2/3/2017). Rapat ini digelar dalam rangka sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2016 tentang Satgas Saber Pungli, sekaligus pembentukan dan pengukuhan Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Labuhanbatu.
               
Pembentukan Satgas Saber Pungli ini dilakukan untuk menghilangkan praktek-praktek yang dilakukan oknum-oknum apratur pemerintah yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun peraturan berlaku seperti melakukan pungutuan liar (pungli) sesuai dengan Perpres No.87/2016 tersebut. Dengan  demikian akan lebih meningkatkan kinerja apratur pemerintah dalam upaya untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
               
Dalam rapat pembentukan dan pengukuhan Satgas Saber Pungli, disebutkan Bupati H Pangonal Harahap SE MSi menjadi penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kabupaten Labuhanbatu dibantu Wakil Bupati serta seluruh unsur FKPD Kota Medan. Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang dan Kepala Kejaksaan Negeri Rantau Prapat Hermon Dekristo SH MH ikut memegang kendali.  Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dipegang oleh Wakapolres Labuhanbatu Kompol Tris Lesmmana Z, SH, SiK, MH, Wakil Ketua I Inspektur Kabupaten Labuhanbatu, Wakil Ketua  Pelaksana II Kasi Intel Kejari Rantau Prapat dan Sekretaris dijabat oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Wakil Sekretaris Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Labuhanbatu dan dibantu oleh anggota-anggota Satgas Saber Pungli.

Pangonal Harahap sangat mendukung terbentuknya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Labuhanbatu ini. Sebelum Satgas ini terbentuk, Pangonal Berharap, pimpinan SKPD, terutama yang menyangkut langsung dengan pelayanan kepada masyarakat agar benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya. “Kita ingin ke depannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD agar menyikapi hal ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita pantau bersama, agar tidak terjadi pungli, termasuk upaya dari orang-orang luar yang ingin berbuat di luar ketentuan berlaku. Pesan saya, seluruh pimpinan SKPD, terutama yang menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat harus bisa menjaga diri,” pesan Pangonal. 

Kepala Bagian Administrasi Protokoler Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Supardi Sitohang, SE mengatakan, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu selalu tetap komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan terus melayani masyarakat dengan seenuh hati. Untuk itu, sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Labuhanbatu Nomor 700/1/Itkab/2017 tanggal 25 Januari 2017. "Sepperti yang diungkapkan Bapak Bupati dalam rapat tersebut. menindaklanjuti ketentuan pasal 8 ayat (2) Peraturan Preseiden Nomor 87 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa dalam melaksanakan pemberantasan pungutan liar, Kementrian/Lembagavdan Pemerintah Daerah membentuk Satgas Saber Pungli."ucap Supardi Sitohang .
             
Lanjut Supardi, anggota kelompok kerja sudah ditentukan dan dituang dalam rapat pembentukan. Bupati Labuhanbatu sebagai Pengendali langsung. Kemudian Kapolres Labuhanbatu dan Kajari Rantau Prapat. "Tadi telah disebutkan, Ketua Satgas Saber Pungli, Wakil Ketua dan Sekretaris. Untuk anggota Kelompok kerja, Inteligent diketuai oleh Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu. Ketua Kelompok Kerja Pencegahan Kasat Binmas Polres Labuhanbatu, Ketua Kelompok kerja Penindakan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu dan Ketua Kelompok Kerja Yustisi adalah Kasat Shabara Polres Labuhanbatu."jelas Supardi. (Ricky/*)

Teks Foto : Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si, Setdakab Labuhanbatu, Kabag Adm Protokoler, Kapolres Labuhanbatu, Kepala Kejaksaan Negeri Rantau Prapat diabadikan usai acara Pengukuhan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Di Kabupaten Labuhanbatu.

Posting Komentar

Unknown mengatakan... 3 Maret 2017 pukul 20.46

Bagaimana cara membuat laporan/pengaduan ke saber pungli labuhan batu?
Website, sms, call center nya apakah ada?

Top