0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Polsek Belawan kembali melakukan penangkapan terhadap seorang warga yang tinggal di jalan Selebes belawan berinisial S alias Pak Bob (41). Tersangka S alias Pak Bob yang berprofesi sebagai pedanag tersebut ditangkap dalam kasus tindak pidana narkoba di TKP Jalan Selebes Gang 13 Paluh yang merupakan rumah TSK, Selasa (7/3).

Kapolsek Belawa Kompol Edi Suprianto menjelaskan penangkapan terhadap TSK dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga tentang peredaran narkotika yang dilakukan oleh tersangka. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan dirumah tersangka.

Menurut Kapolsek Belawan dari penggeledahan yang dilakukan dirumah TSK ditemukan barang bukti berupa 1 Bungkus ganja, 2 buah plastik klip kecil sisa sabu, 1 buah kaca pin berisi sisa shabu, 1 buah pipet putih yang ujungnya runcing, Uang Rp. 144.000,- dan 2 buah mancis dari dalam kamar tidur tersangka.

"Dari hasil introgasi, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran, tersangka mengaku, selain memakai narkoba, dirinya juga terkadang menjual narkotika yang dimilikinya untuk mendapatkan keuntungan. Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Belawan." Tutup Kapolsek Belawan.[rs/gbs]

Posting Komentar

Top