0
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Kepolisian Sektor Medan Labuhan berhasil meringkus dua pelaku perapokan terhadap supir truk yang terjadi pada 23 Maret 2017 sekitar pukul 11 malam di Jalan KIM 1 Dekat Rel kereta api. Kedua Pelaku masing - masing AH dan BP ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Medan Labuhan pada Rabu,(05/04/2017) di TKP Penangkapan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH., mengatakan kejadian bermula saat korban selaku supir truk melintas ddilokasi disetop oleh kedua tersangka, setelah berhenti, kedua tersangka langsung naik kedalam truk dan menodong korban dengan menggunakan sebilah parang. Setelah korban terdiam para tersangka langsung mengambil uang yg ada di dompet serta Hand Phone Korban.

Kapolsek menambahkan setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan didapat informasi tentang identitas kedua tersangka.

"Pada hari rabu kemarin, sekitar pukul 4 sore, unit reskrim Polsek Medan Labuhan mendapat informasi kalau kedua tersangka sedang berada di simpang KIM 1 mabar, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap keduanya. Dari hasil introgasi sementara, keduanya mengakui perbuatannya sehingga langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan." ungkap Kapolsek Medan labuhan.

"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya dan akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara." tutup Kapolsek Medan Labuhan.[rs]

Posting Komentar

Top