BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Ditpolair Polda Sumut menangkap satu unit kapal KM. SILAU GT. 8 No. 384 PHB S7 yang membawa 1900 Karung yang totalnya 19 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan tanjung berombang kabupaten asahan, Sumatera Utara. Dalam pemeriksaan, kapal tersebut menyelundupkan bawang merah sebanyak 19 ton.

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar melalui Kabag Binops Dit Polair Poldasu AKBP Drs. TH. M. Sihombing, mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada sabtu (3/6/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, petugas yang tengah melakukan patroli pada titik kordinat 02 59 2534 N – 088 51 5300 E atau di perairan tanjung berombang kabupaten asahan KP ll 2022, KP ll 2004, KP ll 2005, dan KP  ll 2002 lalu petugas melihat satu unit kapal yang mencurigakan, kemudian Petugas melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Saat itu, petugas sedang melakukan patroli dan petugas melihat ada satu unit kapal yang sedang berlayar terlihat mencurigakan, kemudian melakukan pengejaran lalu diketahui KM. SILAU GT. 8 No. 384 PHB S7 tersebut bermuatan bawang merah 19 ton, yang dibawa dari Port Klang Malaysia”. Ungkap Kabag Binops.

Kapal diawaki oleh lima orang diantaranya  Hamlet (38) warga Desa Sei Nangka Dusun lll Gg. Manggis Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan, Aswin (38) warga Jln Satria Sei Wampu Lingkungan ll Tj. Balai, Alfan Panjaitan (38) warga Jln Sedengki Tj. Balai, Dahrum Panjaitan (40) warga Sedengki  Tj. Balai dan Arifin Nasution (40) warga Sedengki Tj. Balai.

“1900 Karung  yang totalnya 19 TON Bawang merah tanpa dokumen yang sah tersebut rencananya akan dibawa ke Tanjungbalai dan Asahan”. Tandanya

Kini, kapal beserta barang bukti sudah dibawa ke Pelabuhan Belawan. Sedangkan petugas tengah memeriksa nakhoda dan ABK.[rs/bu]