BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Ditpolair Polda Sumut menangkap satu unit kapal KM.
SILAU GT. 8 No. 384 PHB S7 yang membawa 1900 Karung yang totalnya 19 ton
bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan tanjung berombang
kabupaten asahan, Sumatera Utara. Dalam pemeriksaan, kapal tersebut
menyelundupkan bawang merah sebanyak 19 ton.
Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar melalui Kabag
Binops Dit Polair Poldasu AKBP Drs. TH. M. Sihombing, mengatakan
penindakan tersebut dilakukan pada sabtu (3/6/2017) sekitar pukul 10.00
WIB.
Saat itu, petugas
yang tengah melakukan patroli pada titik kordinat 02 59 2534 N – 088 51
5300 E atau di perairan tanjung berombang kabupaten asahan KP ll 2022,
KP ll 2004, KP ll 2005, dan KP ll 2002 lalu petugas melihat satu unit
kapal yang mencurigakan, kemudian Petugas melakukan pengejaran dan
penangkapan.
“Saat itu,
petugas sedang melakukan patroli dan petugas melihat ada satu unit
kapal yang sedang berlayar terlihat mencurigakan, kemudian melakukan
pengejaran lalu diketahui KM. SILAU GT. 8 No. 384 PHB S7 tersebut
bermuatan bawang merah 19 ton, yang dibawa dari Port Klang Malaysia”.
Ungkap Kabag Binops.
Kapal
diawaki oleh lima orang diantaranya Hamlet (38) warga Desa Sei Nangka
Dusun lll Gg. Manggis Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan, Aswin (38) warga
Jln Satria Sei Wampu Lingkungan ll Tj. Balai, Alfan Panjaitan (38) warga
Jln Sedengki Tj. Balai, Dahrum Panjaitan (40) warga Sedengki Tj. Balai
dan Arifin Nasution (40) warga Sedengki Tj. Balai.
“1900
Karung yang totalnya 19 TON Bawang merah tanpa dokumen yang sah
tersebut rencananya akan dibawa ke Tanjungbalai dan Asahan”. Tandanya
Kini, kapal beserta barang bukti sudah dibawa ke Pelabuhan Belawan. Sedangkan petugas tengah memeriksa nakhoda dan ABK.[rs/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar