T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri
Setyadi Artono SH,SIK,MH Pimpin Upacara Pengosongan Dan Penyerahan Kunci
Asrama Polsek Tanjung Balai Selatan Dihalaman Mapolres Tanjung Balai,
Kamis (27/7) pukul 07.30 Wib.
Dalam
sambutannya AKBP Tri Setyadi Artono SH,SIK,MH mengatakan, Sebelumnya
beberapa waktu yang lalu para penghuni asrama polisi di seluruh jajaran
Polda Sumut secara serentak mendeklarasikan dan membuat suatu pernyataan
sikap warga Asrama bersih dan bebas dari Narkoba.
Para
penghuni asrama yang terdiri dari anggota Polri dan PNS Polri di
seluruh asrama polisi jajaran Polda Sumut berkomitmen untuk tidak
terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apabila terbukti
bermain main dengan barang haram tersebut, maka para penghuni asrama
yang terlibat akan diusir dari asrama polisi.
Kapolres
Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono SH,SIK,MH selaku Pimpinan Apel
menegaskan upaya preemtif, preventif dan represif (gakkum) tetap
dilakukan terhadap Personil Polri yang terlibat sebagai Pengguna/
Pengedar/ Bandar kasus Narkoba.“Ini harus menjadi atensi untuk seluruh
Personil Polri dan PNS! Diharapkan tidak ada lagi personil melakukan
perbuatan yang memalukan institusi dan keluarga seperti ini,” tegas AKBP
Tri Setyadi Artono SH,SIK,MH kepada peserta apel.
Usai
pelaksanaan apel, lanjut Kapolres Tanjung Balai beserta Bhayangkari
Cabang Tanjung Balai menyaksikan secara langsung pengosongan Asrama
Polsek Tanjung Balai Selatan di Jl. Jend. Sudirman.
Komitmen
tersebut dibuktikan oleh Polres Tanjung Balai terkait dengan
terlibatnya anggota dalam kasus narkoba dan melakukan Pengusiran
terhadap Personil Penghuni Asrama Polsek Tanjung Balai Selatan.
Kepada
anggotanya, Kapolres Tanjung Balai berharap agar kejadian ini dapat
menjadi pembelajaran untuk semua Personil dan keluarganya.“Terhadap
personil yang terlibat dalam perkara Narkoba harus menjalani proses
hukum yang berlaku. Diharapkan tidak ada lagi personil melakukan
kejahatan Narkoba,” ujarnya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar