0
T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono SH,SIK,MH Pimpin Upacara Pengosongan Dan Penyerahan Kunci Asrama Polsek Tanjung Balai Selatan Dihalaman Mapolres Tanjung Balai, Kamis (27/7) pukul 07.30 Wib.

Dalam sambutannya AKBP Tri Setyadi Artono SH,SIK,MH mengatakan, Sebelumnya beberapa waktu yang lalu para penghuni asrama polisi di seluruh jajaran Polda Sumut secara serentak mendeklarasikan dan membuat suatu pernyataan sikap warga Asrama bersih dan bebas dari Narkoba.

Para penghuni asrama yang terdiri dari anggota Polri dan PNS Polri di seluruh asrama polisi jajaran Polda Sumut berkomitmen untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apabila terbukti bermain main dengan barang haram tersebut, maka para penghuni asrama yang terlibat akan diusir dari asrama polisi.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono SH,SIK,MH selaku Pimpinan Apel menegaskan upaya preemtif, preventif dan represif (gakkum) tetap dilakukan terhadap Personil Polri yang terlibat sebagai Pengguna/ Pengedar/ Bandar kasus Narkoba.“Ini harus menjadi atensi untuk seluruh Personil Polri dan PNS! Diharapkan tidak ada lagi personil melakukan perbuatan yang memalukan institusi dan keluarga seperti ini,” tegas AKBP Tri Setyadi Artono SH,SIK,MH kepada peserta apel.

Usai pelaksanaan apel, lanjut Kapolres Tanjung Balai beserta Bhayangkari Cabang Tanjung Balai menyaksikan secara langsung pengosongan Asrama Polsek Tanjung Balai Selatan di Jl. Jend. Sudirman.

Komitmen tersebut dibuktikan oleh Polres Tanjung Balai terkait dengan terlibatnya anggota dalam kasus narkoba dan melakukan Pengusiran terhadap Personil Penghuni Asrama Polsek Tanjung Balai Selatan.

Kepada anggotanya, Kapolres Tanjung Balai berharap agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran untuk semua Personil dan keluarganya.“Terhadap personil yang terlibat dalam perkara Narkoba harus menjalani proses hukum yang berlaku. Diharapkan tidak ada lagi personil melakukan kejahatan Narkoba,” ujarnya.[rs]

Posting Komentar

Top