0
RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT-Sat-Reskrim Polres Labuhanbatu Paarkan kasus pencabulan yanh dilakukan sepasang suami istri FHS (54) dan YL (26) di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Mapolres Labuhanbatu, Selasa (18/7/2017).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Tengku Fatir SH pada paparan tersebut mengatakan, kedua tersangka melakukan perbuatan dugaan pencabulan ini dengan menggunakan modus sebagai ahli pengobatan spiritual.

"Korban sebanyak 8 orang. Diantara 8 orang tersebut 2 orang masih dibawah umur yakni dengan usia 15 tahun. Sedangkan modusnya sebagai ahli pengobatan spiritual. Bisa mengobati seperti mengembalikan keperawanan, kesurupan dan lain-lain."ucap Tengku Fatir.

Dengan modus pengobatan spiritual, mempermudah rejeki dan mudah mendapatkan jodoh, dukun palsu berinisial PHS (54) dan istrinya, Yln (26), berhasil mencabuli 8 wanita korbannya.

"Kedua tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 81 jo pasal 82 dengan hukuman 15 tahun penjara. Para korbannya masing-masing berinisial Wt (28), Id (46) dan menantunya Jl (26). Kemudian, Ll (15)-siswi SMA, Ind (36), dan Nrd (15)-siswi SMA. Lalu, Gn (36) dan Ln (24). Seluruh korban merupakan warga Panai Hulu. Sedangkan pencabulan tersebut dilakukan di tempat praktik sang dukun cabul di Dusun Sei Pinang, Kecamatan Panai Hulu."terangnya.

Kasus ini terungkap dari salah seorang korban yang berobat ke tersangka PHS dan YL. Saat pengobatan tersebut dijalankan, awalnya korban hanya berprasangka baik. Namun, korban yang berobat ke PHS tersebut, tidak kunjung sembuh. Pihak keluarga korban yang melihat korban tidak kunjung sembuh, keluarga korban mengajak korban kembali ke rumah sekaligus tempat prakter dukun tersangka (PHS) untuk diobati kembali. 

"Keluarga korban membawa kembali ke rumah tersangka. Karena penyakit korban tidak kunjung sembuh. Sampai dirumah tersangka, saat mengobati korban, tersangka merasa aneh dan curiga dengan cara pengobatan yang dilakukan tersangka yakni dwngan cara membuka pakaian seluruhnya. Dengan hal tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian. Kemudian, petugas turun dan menangkap kedua tersangka."jelasnya Tengku Fatir.[rs/red]

Posting Komentar

Top