RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu langsung mengambil sikap untuk menindaklanjuti Peraturan
Bupati (Perbup) NO.04 TAHUN 2017 tentang Gerakan Jumat Bersih, Sabtu
Hijau dan Minggu Sehat di Kab.Labuhanbatu.
Tek Poto : Kabag Admin Protokol Pemkab Labuhanbatu Supardi Sitohang SE
Pelaksanaan
hari Sabtu hijau tersebut sesuai dengan Hasil Rapat pokja Sabtu hijau
tgl 15 Agustus 2017 yg dikoordinir oleh Plt.Kadis Pertanian Kabupaten
Labuhanbatu Agussalim Ritonga,SP.
"Gerakan
Sabtu Hijau tersebut diluncurkan secara serentak di 9 Kecamatan, 75
Desa dan 23 Kelurahan pada tanggal 26 Agustus 2017 yang dikoordinir
langsung oleh Dinas Pertanian." ucap Kabag Adm.Protokol Supardi Sitohang
SE diruang kerjanya. Rabu (23/8/2017).
Kemudian
Supardi menerangkan, lokasi penanaman pohon tersebut akan dilakukan di
jalan lintas dan perkotaan. Selain itu, dia menuturkan bahwa Pemkab
Labuhanbatu menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan penanaman
pohon dilingkungan pekarangan rumah masing masing.
"Penanaman
pohin dilaksanakan di pinggir-pinggir jalan perkotaan. Kita juga
menghimbau kepada masyarakat, dengan adanya pelaksanaan ini, masyarakat
juga ikut serta dalam penanaman pohon di lingkungan rumah
masing-masing". Supardi.
Adapun
jenis-jenis pohon dan tanaman yg akan ditanam sesuai arahan dari Pemkab
Labuhanbatu antara lain bunga bougenvil (bunga kertas), pohon pelindung
dengan tinggi bibit minimal 1 meter dan jarak tanam 5 meter.
"Gerakan
Jumat Bersih dan Minggu Sehat telah berjalan secara baik dan tetap
dipantau oleh Bupati Bapak H. Pangonal Harahap,SE,MSi secara langsung di
lapangan. Jadi, dengan dilaksanakannya peluncuran SABTU HIJAU ini, maka
lengkaplah sudah pelaksanaan PERBUP No.04 Tahun 2017 tersebut
terimplementasikan dgn baik dilapangan."jelas Supardi.
Diakhir
wawancara, Dia mengatakan Bupati sangat mengapresiasi terlaksananya
Perbup ini dilapangan. "Berharap agar masyarakat dapat mendukung dan
berperpartisipasi aktif sehingga hasilnya sama-sama kita nikmati yaitu
Labuhanbatu Bersih, Hijau dan Sehat". Terang Kabag Protokol.[rs/red]
Posting Komentar
Posting Komentar