0
LABUHAN DELI | GLOBAL SUMUT-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkoba an. Junedi (31). Buruh Tani tersebut ditangkap pada Sabtu, 9 September 2017 karena memiliki narkoba jenis shabu sebanyak tiga paket kecil.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizky Pratama, SIK melalui Kanit I Ipda Rudi Hartono, SH menjelaskan penangkapan terhadap TSK berawal dari adanya informasi tentang permainan judi dindong di lokasi penangkapan di Desa Telaga Tujuh Kec. Labuhan Deli Kab.Deli Serdang.

Setelah melakukan penggrebekan diloaksi yang diinformasi sebagai tempat permainan judi dindong, namun ternyata sudah tidak ada lagi mesin dindong dilokasi tersebut, namun dari hasil penggeledahan kami menemukan barang bukti narkoba yang ternyata adalah milik TSK yang tinggal dilokasi.

"Saat ini TSK sudah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut" Ungkap Kasat Reskrim saat dimintai keterangan.[rs/bu]


Posting Komentar

Top