BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Polsek Belawan berhasil meringkus satu pelaku pencurian sepeda motor
yang terekam CCTV, dan sempat viral di medsos pada selasa (26/9)
kemarin. Ludih Fifa Reza alias Kalut salah satu dari pelaku curanmor
yang terekam CCTV di jalan Bangka Barat Kel. Belawan II, ditangkap pada
Senin 02 Oktober 2017 di Hotel Pardede Belawan.
Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat tersangka Ludih
Fifa Reza melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama satu orang
rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Polsek Belawan.
"Pada awalnya kami mendapat informasi di grup whatsapp dari admin medsos
Polres Pelabuhan Belawan. Atas berita yang disebar tersebut langsung
kami respon dengan turun ke TKP untuk melakukan pengecekan dan
pengambilan rekaman CCTV." ungkap Kapolsek Belawan.
"Kami juga mendapat perintah langsung dari Kapolres Pelabuhan Belawan
untuk segera mengungkap kejadian pencurian sepeda motor tersebut sebagai
bentuk pelayanan yang profesional terhadap masyarakat." Sambung
Kapolsek Belawan.
Dari hasil penyelidikan, menurut Kapolsek pihaknya mulai mendapatkan
hasil pada Kamis (28/9) setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka
yang menampung sepeda motor korban an. Agus Marpaung dan juga Muhammad
Syawal yang membantu mempertemukan tersangka pelaku curanmor dengan Agus
Marpaung.
"Dari tersangka Agus Marpaung kami berhasil menyita 1 unit sepeda motor
Honda Vario milik korban yang sudah diganti kulit jok dan dicabut nomor
polisinya untuk menghilangkan identitas sepeda motor." Tambah Kapolsek
Belawan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Belawan mengatakan, sebenarnya
pihaknya telah mengetahui identitas pelaku pencurian sepeda motor dari
hasil analisa rekaman CCTV, namun para pelaku selalu berpindah - pindah
tempat untuk menghindari pengejaran,
Namun, pada saat mendapat informasi bahwa tersangka Ludih Fifa Reza
sedang berada di salah satu kamar Hotel Pardede, Unit Reskrim Polsek
Belawan langsung melakukan pengejaran dan penggrebekan untuk menghindari
tersangka berpindah tempat.
Pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Ludih Fifa Reza alias
Kalut, personil Unit Reskrim juga menemukan 7 paket shabu dan 30
plastik klip kosong. Selain itu juga diamankan lima orang lainya ,
masing - masing Abdi Negara (29), Abdullah (37), Zakaria (19), Bayu
Gemilang (21) dan Vijai Khan (29).
"Dari hasil penggeledahan di kamar tempat tersangka Ludih Fifa Reza
berada, kami menemukan narkotika jenis shabu dari Abdi Negara, sehingga
kami mengamankan seluruhnya untuk dilakukan pemeriksaan terkait tindak
pidana narkoba." tutup Kanit Reskrim.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar