0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Polsek Belawan berhasil meringkus satu pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV, dan sempat viral di medsos pada selasa (26/9) kemarin. Ludih Fifa Reza alias Kalut salah satu dari pelaku curanmor yang terekam CCTV di jalan Bangka Barat Kel. Belawan II, ditangkap pada Senin 02 Oktober 2017 di Hotel Pardede Belawan.
Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat tersangka Ludih Fifa  Reza melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Polsek Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto mengatakan, setelah mendapat informasi tentang adanya tindak pidana pencurian sepeda motor, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu B. Sebayang, untuk turun ke lokasi melakukan pengecekan.
"Pada awalnya kami mendapat informasi di grup whatsapp dari admin medsos Polres Pelabuhan Belawan. Atas berita yang disebar tersebut langsung kami respon dengan turun ke TKP untuk melakukan pengecekan dan pengambilan rekaman CCTV." ungkap Kapolsek Belawan.
"Kami juga mendapat perintah langsung dari Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera mengungkap kejadian pencurian sepeda motor tersebut sebagai bentuk pelayanan yang profesional terhadap masyarakat." Sambung Kapolsek Belawan.
Dari hasil penyelidikan, menurut Kapolsek pihaknya mulai mendapatkan hasil pada Kamis (28/9) setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang menampung sepeda motor korban an. Agus Marpaung dan juga Muhammad Syawal yang membantu mempertemukan tersangka pelaku curanmor dengan Agus Marpaung.
"Dari tersangka Agus Marpaung kami berhasil menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang sudah diganti kulit jok dan dicabut nomor polisinya untuk menghilangkan identitas sepeda motor." Tambah Kapolsek Belawan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Belawan mengatakan, sebenarnya pihaknya telah mengetahui identitas pelaku pencurian sepeda motor dari hasil analisa rekaman CCTV, namun para pelaku selalu berpindah - pindah tempat untuk menghindari pengejaran,
Namun, pada saat mendapat informasi bahwa tersangka Ludih Fifa Reza sedang berada di salah satu kamar Hotel Pardede, Unit Reskrim Polsek Belawan langsung melakukan pengejaran dan penggrebekan untuk menghindari tersangka berpindah tempat.
Pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Ludih Fifa Reza alias Kalut, personil Unit Reskrim juga menemukan 7 paket shabu dan 30 plastik klip kosong. Selain itu juga diamankan lima orang lainya , masing - masing Abdi Negara (29), Abdullah (37), Zakaria (19), Bayu Gemilang (21) dan Vijai Khan (29).
"Dari hasil penggeledahan di kamar tempat tersangka Ludih Fifa Reza berada, kami menemukan narkotika jenis shabu dari Abdi Negara, sehingga kami mengamankan seluruhnya untuk dilakukan pemeriksaan terkait tindak pidana narkoba." tutup Kanit Reskrim.[abu]

Posting Komentar

Top