MARELAN
| GLOBAL SUMUT-Rumah ayam potong Syariah binaan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kecamatan Medan Marelan yang beralamat dijalan Kapt.Rahmabuddin
No 8A Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan secara resmi
dibuka.Jumat (02/03/2018).
Peresmian
rumah ayam potong Syariah tersebut diresmikan oleh anggota Anggota
DPR-RI Fraksi Partai Gerindra H. Raden Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum
yang akrab di panggil didampingi ketua fraksi partai Gerindra Kota Medan
H.Surianto alias Butong dan Ketua MUI Marelan H.Nurdin.xx
Turut
hadiri dalam kegiatan tersebut Camat Medan Marelan T.Yudi Khairuniza
S.Sos MAP, Lurah Rengas Pulau H.Irwan Daniel Nasution dan ketua KNPI
Marelan Ardiansyah S.Pd.I.
Tak
hanya meresmikan rumah potong Syariah, H. R.Muhammad Syafi'i (Romo) dan
Ketua MUI Marelan juga memperagakan cara pemotongan ayam secara syariah
disaksikan para undangan yang hadir.
H.
R.Muhammad Syafi'i (Romo) selaku Anggota DPR-RI wakil rakyat tersebut
mengaku pihaknya dalam menjalankan fungsi Regulasi berharap dengan
adanya fungsi regulasi di Pemko Medan untuk memberikan keseragaman
penyembelihan secara syariah.
“Jadi
kalau sudah ada tumbuh rumah potong syariah seperti ini harus dijadikan
contoh disosialisasikan ketempat lain agar pemotongan di kota Medan ini
seluruhnya harus secara syariah.
Seharusnya
Pemko Medan mengapresiasi apa yang telah dilakukan H.Surianto (butong)
Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Medan dalam mendirikan rumah potong
syariah dan kalau bisa dijadikan contoh sebagai tempat pemotongan ayam
yang syariah halal dan hiegenis, kalau bisa pemotongan secara Syariah
juga diberlakukan pada hewan berkaki empat, sapi kerbau dan kambing,
ungkap Romo usai meresmikan rumah potong Syariah tersebut.
Hal
senada disampaikan ketua MUI Marelan H.Nurdin bahwa masyarakat Islam
dihimbau untuk mengkomsumsi daging ayam yang dipotong secara Syariah
karena heigenis terjamin kehalalannya.
Dikhawatirkan
pemotongan daging ayam tak secara syariah sama halnya memakan daging
bangkai diragukan kehalalannya.ungkap H.Nurdin.[man/abu]
Posting Komentar
Posting Komentar