MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Polsek Medan Labuhan melaksanakan razia pada
Sabtu (3/3) sekitar pukul 22.30 wib. Razia tersebut dilaksanakan di
jalan Titi Pahlawan tepatnya di depan Polsek Medan Labuhan. Dari
pelaksanaan razia tersebut, Polsek Medan Labuhan melakukan penyitaan
terhadap 24 unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK yang diduga hasil
kejahatan.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH, mengatakan pelaksanaan
razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi
gangguan kamtibmas pada malam minggu. Selain itu menurutnya razia
tersebut dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang gerak para pelaku
kejahatan yang biasa bergerak dimalam hari.
"Seluruh
kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa
surat - suratnya. Dari hasil razia, sebanyak 24 unit sepeda motor yang
tidak dilengkapi dengan STNK kami lakukan penyitaan. Kami sengaja
menilang dan melakukan penyitaan karena patut diduga kendaraan tersebut
merupakan hasil kejahatan, apabila pemilik dapat menunjukkan dokumen
sepeda motor yang disita, maka sepeda motor dapat diambil kembali
setelah membayar denda tilang." ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
Selain
melakukan pemeriksaan surat - surat kendaraan, dalam razia tersebut
juga dilakukan pemeriksaan barang - barang bawaan para pengendara.
Seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintasi
dilokasi pelaksanaan razia dilakukan pemeriksaan oleh personil yang
melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar