0

MEDAN | GLOBAL SUMUT-Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait reklamasi pantai Belawan yang digelar di ruang rapat Komisi-B DPRD Sumut PT. Pelindo-1 kirim kain lap. Pasalnya Pelindo-1 utus  anak perusahaan J. Sihotang dalam rapat penting tersebut. Selasa (20/3).

“Direksi Pelindo-1 tidak hadir, mereka (Pelindo 1-red) kirim kain lap yang tidak bisa ambil keputusan, beliau (J. Sihotang-red) kami tolak”. Demikian dikatakan perwakilan nelayan Alpian.

Hal senada juga dikatakan ketua Komisi-B DPRD Sumut M. Faisal. “Apakah saudara (J. Sihotang-red) bisa jawab dan ambil keputusan dari apa-apa yang berkembang dalam rapat ini, atau saudara diberi kekuasaan untuk putuskan satu masalah nantinya?”. Kata Fraksi Golkar Muhammad Faisal.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan Jega didampingi Humas Darwin dan sejumlah pejabat penting lainnya, Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan Pranyoto didampingi staf ahli, Kepala Distrik Navigasi Belawan, Plt. Distanla Medan M. Simatupang, dan sejumlah perwakilan nelayan Medan Utara. Sementara dari pihak Pelindo 1 J. Sihotang sebagai utusan sekaligus anak perusahaan PT. Prima Peti Kemas.

Dalam Rapat Dengar Pendapat itu, Ketua Komisi-B DPRD Sumut M. Faisal (Golkar) didampingi Sekretaris Komisi-B Roby Agusman Harahap (PKPI) dan anggota Komisi B diantaranya Siti Aminah Peranginangin, Sampang Malem, Wasner Sianturi, Lidiani Lase .   putuskan turun ke lokasi reklamasi untuk lakukan cek and ricek kelaikan alur baru.[red] .

  

Posting Komentar

Top