MEDAN | GLOBAL SUMUT-Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait reklamasi 
pantai Belawan yang digelar di ruang rapat Komisi-B DPRD Sumut PT. 
Pelindo-1 kirim kain lap. Pasalnya Pelindo-1 utus  anak perusahaan J. 
Sihotang dalam rapat penting tersebut. Selasa (20/3).
“Direksi
 Pelindo-1 tidak hadir, mereka (Pelindo 1-red) kirim kain lap yang tidak
 bisa ambil keputusan, beliau (J. Sihotang-red) kami tolak”. Demikian 
dikatakan perwakilan nelayan Alpian.
Hal senada
 juga dikatakan ketua Komisi-B DPRD Sumut M. Faisal. “Apakah saudara (J.
 Sihotang-red) bisa jawab dan ambil keputusan dari apa-apa yang 
berkembang dalam rapat ini, atau saudara diberi kekuasaan untuk putuskan
 satu masalah nantinya?”. Kata Fraksi Golkar Muhammad Faisal.
Hadir
 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Kepala Otoritas Pelabuhan 
Belawan Jega didampingi Humas Darwin dan sejumlah pejabat penting 
lainnya, Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan Pranyoto didampingi staf 
ahli, Kepala Distrik Navigasi Belawan, Plt. Distanla Medan M. 
Simatupang, dan sejumlah perwakilan nelayan Medan Utara. Sementara dari 
pihak Pelindo 1 J. Sihotang sebagai utusan sekaligus anak perusahaan PT.
 Prima Peti Kemas.
Dalam Rapat Dengar Pendapat 
itu, Ketua Komisi-B DPRD Sumut M. Faisal (Golkar) didampingi Sekretaris 
Komisi-B Roby Agusman Harahap (PKPI) dan anggota Komisi B diantaranya 
Siti Aminah Peranginangin, Sampang Malem, Wasner Sianturi, Lidiani Lase 
.   putuskan turun ke lokasi reklamasi untuk lakukan cek and ricek 
kelaikan alur baru.[red] .

Posting Komentar
Posting Komentar