MEDAN | GLOBAL SUMUT-Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait reklamasi
pantai Belawan yang digelar di ruang rapat Komisi-B DPRD Sumut PT.
Pelindo-1 kirim kain lap. Pasalnya Pelindo-1 utus anak perusahaan J.
Sihotang dalam rapat penting tersebut. Selasa (20/3).
“Direksi
Pelindo-1 tidak hadir, mereka (Pelindo 1-red) kirim kain lap yang tidak
bisa ambil keputusan, beliau (J. Sihotang-red) kami tolak”. Demikian
dikatakan perwakilan nelayan Alpian.
Hal senada
juga dikatakan ketua Komisi-B DPRD Sumut M. Faisal. “Apakah saudara (J.
Sihotang-red) bisa jawab dan ambil keputusan dari apa-apa yang
berkembang dalam rapat ini, atau saudara diberi kekuasaan untuk putuskan
satu masalah nantinya?”. Kata Fraksi Golkar Muhammad Faisal.
Hadir
dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Kepala Otoritas Pelabuhan
Belawan Jega didampingi Humas Darwin dan sejumlah pejabat penting
lainnya, Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan Pranyoto didampingi staf
ahli, Kepala Distrik Navigasi Belawan, Plt. Distanla Medan M.
Simatupang, dan sejumlah perwakilan nelayan Medan Utara. Sementara dari
pihak Pelindo 1 J. Sihotang sebagai utusan sekaligus anak perusahaan PT.
Prima Peti Kemas.
Dalam Rapat Dengar Pendapat
itu, Ketua Komisi-B DPRD Sumut M. Faisal (Golkar) didampingi Sekretaris
Komisi-B Roby Agusman Harahap (PKPI) dan anggota Komisi B diantaranya
Siti Aminah Peranginangin, Sampang Malem, Wasner Sianturi, Lidiani Lase
. putuskan turun ke lokasi reklamasi untuk lakukan cek and ricek
kelaikan alur baru.[red] .
Posting Komentar
Posting Komentar