BELAWAN
 | GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan ungkap kasus perjudian, curat, 
curanmor, VCD porno yang meresahkan masyarakat, Senin (28/5/3018) siang 
bertempat di Mako Polres Pelabuhan Belawan. 
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH. MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Yayan Rizki Pratama, Kabag Ren Kompol Edy Supriyanto,Kabag Ops Kompol Erinal dan Kabag Sumda Kompol Sari Pinem.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH. MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Yayan Rizki Pratama, Kabag Ren Kompol Edy Supriyanto,Kabag Ops Kompol Erinal dan Kabag Sumda Kompol Sari Pinem.
Orang
 nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan itu mengatakan ada empat kasus 
diungkap terjadi selama Bulan Ramadan, antara lain, curat, curanmor, 
judi dan VCD porno. Total para pelaku ada 20 orang.
Selain
 itu untuk kasus curat polisi berhasil dibekuk ada tiga pelaku bernama 
Leman Nur, M Syarif, dan Jhonson. Dari ketiga tangan pelaku, polisi 
berhasil amankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor yang sudah 
dijadikan becak, dua batang besi dan satu buah kunci Inggris.
Untuk
 masalah kasus curanmor sebanyak delapan kasus. Dari delapan kasus 
tersebut, Polres Pelabuhan Belawan berhasil amankan tiga pelaku yang 
bernama Saragih, Amir dan Anton.tegas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP 
Ikhwan lubis. 
Dari tangan ketiga pelaku berhasil diamankan dua unit sepeda motor merk Yamaha Vixion, Honda Scoopy, dan satu buah kunci T.
Adapun
 tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Marelan Raya, Jalan 
Pelabuhan Raya, Jalan Gelambir V Hamparan Perak, PT Samudera Logistik, 
PT Multifinance Kampung Salam, dan Jalan Gabion Belawan.
Lebih
 lanjut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan,  untuk kasus ketiga yakni 
pengungkapan judi meringkus 14 orang. Masing-masing nama pelaku yakni 
Mawardi, Rudi, Iskandar, Levi, Timpal, Sudin, Yuswono dan Edy selebihnya
 masih dalam proses. Dari tangan para pelaku diamankan dua set kartu 
Joker dan uang tunai Rp1. 775.000.-
“Ke-14 tersangka ini kami lakukan tujuh orang tahap penyelidikan dan tujuh lagi dalam tahap pembinaan,” jelasnya.
Kapolres
 menambahkan pada kasus VCD porno, pihaknya berhasil mengamankan dua 
pelaku yang bernama Zuhri dan Suyanto Dengan barang bukti 156 keping VCD
 porno.ucap AKBP ikhwan lubis. SH. MH [Surya/Abu]
 
 

Posting Komentar
Posting Komentar