MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kota Medan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut terkait
Laporan Keuangan Pemerintahan kota Medan untuk Tahun Anggaran 2017.
LHP
ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Dra.Vincentia Moli
Ambar Wahyuni, M.M.,Ak kepada Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin
S,M.Si yang diwakili oleh Sekda kota Medan, Ir.H. Syaiful Bahri
didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.Iswanda Nanda Ramli,SE,
bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Senin (6/8).
Dari
hasil pemeriksaan tersebut, Pemko Medan menerima opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP). Selain Pemko Medan, laporan hasil pemeriksaan ini
juga diserahkan kepada Kabupaten Madina dan Kabupaten Padang Lawas.
Pada
kesempatan itu, Ambar Wahyuni meminta Pemko Medan segera menindak
lanjuti hasil laporan ini dan berusaha lebih keras dalam pengelolaan
keuangan daerah sehingga ini tidak terjadi lagi di tahun berikutnya.
"Hasil
Laporan ini harus segera ditindak lanjuti, dan di perbaiki sehingga
tidak terjadi di tahun berikutnya," kata Ambar Wahyuni.
Selain
itu, Ambar Wahyuni juga berharap agar penyerahan laporan keuangan untuk
tahun berikutnya dapat diserahkan tepat waktu, guna menghindari
keterlambatan audit keuangan oleh BPK.
Menanggapi
hal tersebut Syaiful Bahri yang hadir didampingi dengan sejumlah
pimpinan OPD Pemko Medan, mengatakan akan segera menindak lanjuti LHP
BPK tersebut dan akan terus melakukan konsultasi dengan BPK Perwakilan
Sumut.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar