LANGSA | GLOBALSUMUT-DPRK Langsa menggelar rapat
paripurna istimewa peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW)
anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan tahun 2014-2019, Rabu (24/10), di
ruang sidang DPRK setempat.
Rapat paripurna istimewa itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Langsa, Burhansyah, SH didampingi Wakil Ketua II, Faisal serta dihadiri Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, anggota DPRK Langsa, Komisioner Panwaslih Kota Langsa, Riswandar, SE, Agus Syahputra, S.Sos, Ketua KIP Langsa, T Faisal dan anggota Marzuki serta Ridwan, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna istimewa itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Langsa, Burhansyah, SH didampingi Wakil Ketua II, Faisal serta dihadiri Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, anggota DPRK Langsa, Komisioner Panwaslih Kota Langsa, Riswandar, SE, Agus Syahputra, S.Sos, Ketua KIP Langsa, T Faisal dan anggota Marzuki serta Ridwan, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Anggota DPRK Langsa PAW
yang dilantik itu, Fadli Hendrian dari Partai Hanura, menggantikan
Amirullah. Seperti diketahui, Amirullah diberhentikan dengan tidak
hormat karena tersandung kasus ijazah palsu.
Sekretaris
Dewan (Sekwan), Samsul Bahri, S.Ag, menyampaikan, berdasarkan Keputusan
Gubernur Aceh, Nomor: 171.3/1204/2018, tentang Peresmian Pemberhentian
Anggota DPRK Langsa, memutuskan meresmikan pemberhentian dengan tidak
hormat, Amirullah, dari jabatannya sebagai anggota DPRK Langsa masa
jabatan tahun 2014-2019, karena terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana menggunakan ijazah palsu dengan ancaman
pidana penjara paling lama 5 tahun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung
RI, Nomor:107 K/PID/2016, terhitung sejak putusan pengadilan telah
mempunyai kekuatan hukum tetap, tanggal 7 Juni 2016.
Kemudian,
berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor:171.2/1205/2018, tentang
Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Kota Langsa, memutuskan meresmikan pengangkatan Fadli Hendrian,
dari Partai Hanura Kota Langsa sebagai Pengganti Antar Waktu anggota
DPRK Langsa, sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
Wakil
Walikota Langsa, mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Langsa, dirinya
mengucapkan selamat kepada Fadli Hendrian, yang telah diresmikan diambil
sumpah untuk menjadi anggota DPRK Langsa."Semoga dapat melaksanakan
tugas sebaik-baiknya dimasa yang akan datang dengan penuh disiplin,
tanggung jawab dan jujur, sehingga apa yang diharapkan masyarakat bisa
terlaksana dengan baik.
Wakil
Walikota juga mengharapkan, agar Fadli Hendrian dapat menjalin hubungan
kerjasama yang harmonis sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan
pembangunan sangat dibutuhkan demi menuju terwujudnya Kota Langsa
sebagai kota jasa yang berperadaban dan Islami melalui pembangunan yang
adil dan merata serta berkelanjutan.
"Kerjasama yang sudah terbangun dengan baik selama ini antara lembaga legislatif dan eksekutif hendaknya dapat lebih meningkat dan berkualitas, mengingat masih banyak prioritas pembangunan dan kebutuhan rakyat yang sangat mendesak dan harus dilakukan dimasa yang akan datang," pungkasnya.[arman suharza]
"Kerjasama yang sudah terbangun dengan baik selama ini antara lembaga legislatif dan eksekutif hendaknya dapat lebih meningkat dan berkualitas, mengingat masih banyak prioritas pembangunan dan kebutuhan rakyat yang sangat mendesak dan harus dilakukan dimasa yang akan datang," pungkasnya.[arman suharza]
Posting Komentar
Posting Komentar