0
LANGSA | GLOBALSUMUT-DPRK Langsa menggelar rapat paripurna istimewa peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan tahun 2014-2019, Rabu (24/10), di ruang sidang DPRK setempat.

Rapat paripurna istimewa itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Langsa, Burhansyah, SH didampingi Wakil Ketua II, Faisal serta dihadiri Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, anggota DPRK Langsa, Komisioner Panwaslih Kota Langsa, Riswandar, SE, Agus Syahputra, S.Sos, Ketua KIP Langsa, T Faisal dan anggota Marzuki serta Ridwan, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Anggota DPRK Langsa PAW yang dilantik itu, Fadli Hendrian dari Partai Hanura, menggantikan Amirullah. Seperti diketahui, Amirullah diberhentikan dengan tidak hormat karena tersandung kasus ijazah palsu.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Samsul Bahri, S.Ag, menyampaikan, berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor: 171.3/1204/2018, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRK Langsa, memutuskan meresmikan pemberhentian dengan tidak hormat, Amirullah, dari jabatannya sebagai anggota DPRK Langsa masa jabatan tahun 2014-2019, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan ijazah palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, Nomor:107 K/PID/2016, terhitung sejak putusan pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanggal 7 Juni 2016.

Kemudian, berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor:171.2/1205/2018, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, memutuskan meresmikan pengangkatan Fadli Hendrian, dari Partai Hanura Kota Langsa sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRK Langsa, sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

Wakil Walikota Langsa, mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Langsa, dirinya mengucapkan selamat kepada Fadli Hendrian, yang telah diresmikan diambil sumpah untuk menjadi anggota DPRK Langsa."Semoga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dimasa yang akan datang dengan penuh disiplin, tanggung jawab dan jujur, sehingga apa yang diharapkan masyarakat bisa terlaksana dengan baik.

Wakil Walikota juga mengharapkan, agar Fadli Hendrian dapat menjalin hubungan kerjasama yang harmonis sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan sangat dibutuhkan demi menuju terwujudnya Kota Langsa sebagai kota jasa yang berperadaban dan Islami melalui pembangunan yang adil dan merata serta berkelanjutan.

"Kerjasama yang sudah terbangun dengan baik selama ini antara lembaga legislatif dan eksekutif hendaknya dapat lebih meningkat dan berkualitas, mengingat masih banyak prioritas pembangunan dan kebutuhan rakyat yang sangat mendesak dan harus dilakukan dimasa yang akan datang," pungkasnya.[arman suharza]

Posting Komentar

Top