MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan Drs.H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si dihadiri
Wakil Wali Kota Medan Ir. H Akhyar Nasution, M.Si memimpin Rapat
evaluasi pencapaian Penertiban Terminal Liar, Penataan Pedagang Kaki
Lima (PK-5) di Ruang Rapat I, Kantor Wali Kota, Jumat (26/10). Selain
itu rapat ini juga melakukan evaluasi terhadap Capaian Penertiban
Reklame dan Bangunan serta pencapaian pengoperasian Terminal Amplas.
Dalam
rapat ini, Hadir Kabid Hukum Polda Sumut, AKBP Rony Samtana,
Wakapolrestabes Medan, AKBP, Bagus Suropratmo, Pimpinan OPD, diantaranya
Asisten Pemerintahan, Drs. Musaddad Nasution, Kadishub, Renward
Parapat, Kasat Pol PP, M. Sofyan, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, M
Husni, dan sejumlah Camat.
Rapat Evaluasi ini dimulai dengan pemaparan Kadishub, Renward Parapat, atas pencapaian dari Penertiban Terminal Liar dan parkir liar. Dijelaskan Renward bahwa pihaknya sudah melakukan Sosialisasi kepada Pengusaha Angkutan Umum yang mendirikan Pool di pinggir jalan. Setelah diberikan sosialisasi dan imbauan, Pengusaha Angkutan Umum yang masih mengoperasikan Pool diberikan Surat Peringatan Pertama (SP-1).
Rapat Evaluasi ini dimulai dengan pemaparan Kadishub, Renward Parapat, atas pencapaian dari Penertiban Terminal Liar dan parkir liar. Dijelaskan Renward bahwa pihaknya sudah melakukan Sosialisasi kepada Pengusaha Angkutan Umum yang mendirikan Pool di pinggir jalan. Setelah diberikan sosialisasi dan imbauan, Pengusaha Angkutan Umum yang masih mengoperasikan Pool diberikan Surat Peringatan Pertama (SP-1).
"Setelah
SP-1 diberikan tetapi poll tetap beroperasi maka ada diberikan SP-2
sampai dengan SP-3 dengan jarak 3 hari. Jika sudah dilayangkan SP-3
namun Pool tetap beroperasi maka kami bersama Satpol PP Kota Medan akan
melakukan Eksekusi", jelas Renward.
Untuk
Parkir Liar, dijelaskan Renward, pihaknya telah melakukan penertiban
disejumlah ruas jalan, seperti di jalan Perniagaan, Jalan Listrik dan
jalan Diponegoro. Dalam penertiban parkir liar tersebut, Petugas
melakukan tiga tindakan yakni, kendaraan tersebut di derek, digembok dan
digembosi.
Selanjutnya, Pemaparan
dilanjutkan oleh Kasat Pol PP Kota Medan M Sofyan, dijelaskannya bahwa
dalam penataan kota, pihaknya telah membongkar Reklame dan Bangunan
Ilegal serta menertibkan PK-5 di sejumlah titik. Untuk Penertiban PK-5,
Tim berhasil melakukan penertiban diantaranya, Pasar Simpan Limun, Pasar
Aksara, Pasar Sukaramai, Pasar Petisah, dan PK-5 di kawasan Stadion
Teladan.
Untuk Penertiban Reklame dan
Bangunan Liar, Dijelaskan Satpol PP, Pihaknya telah membongkar 904 papan
Reklame ilegal dengan berbagai Ukuran. Sedangkan Pembongkaran bangunan
liar yang menyalahi aturan, petugas telah membongkar sebanyak 60
bangunan. Tentunya masih banyak Reklame dan Bangunan Ilegal yang masih
belum ditertibkan.
"Untuk di 13 ruas zona
terlarang berdirinya Reklame, tetap menjadi Fokus kami. Sampai dengan
hari ini hanya tinggal 7 papan Reklame yang belum dibongkar dan akan
segera dibongkar", jelas Kasat Pol PP.
Sementara
itu, Kabid Hukum Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana mengungkapkan,
Pihak Polda Sumut yang mendukung penataan Kota Medan tentunya sangat
mengapresiasi atas pencapaian ini. Tentu ini menjadi prestasi kita
semua, sebab dengan hasil ini Masyarakat kota Medan dapat merasakan
dampak yang positif, selain itu ini akan menjadi wajah baru ibu Kota
Provinsi Sumatera Utara dengan penataan kota yang lebih baik.
Wakil
Wali Kota Medan ,dalam beberapa Minggu ini Pemko Medan Terus melakukan
Penataan kota di sejumlah bidang. Diantara Penertiban Terminal Liar,
Penertiban Reklame dan Bangunan Ilegal serta Penertiban PK-5. Tentunya
hasil yang telah dicapai ini harus terus kita jaga, sedangkan yang belum
tercapai dapat kita lanjutkan Penataannya. Apalagi dalam penataan kota
Pemko Medan mendapatkan dukungan dari Forkominda, khususnya Polda Sumut,
tentunya ini menjadi spirit bagi Pemko Medan melakukan Penataan.
"Atas
Nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan
bantuan yang diberikan Polda Sumut dalam penataan Kota Medan. Disamping
itu Tim yang telah bekerja keras dalam melakukan penertiban di berbagai
bidang, tentu ini Momentum kita untuk terus menjaga dan menata kota
Medan agar menjadi lebih rapi, tertib dan nyaman", kata Wakil Wali Kota.
Selanjutnya
Wakil Wali Kota menyampaikan, sesuai arahan Wali Kota Medan, capaian
yang kita raih ini harus kita jaga bersama. Untuk itu Instansi OPD
terkait, khususnya Satpol PP dan Pihak Kecamatan harus terus melakukan
pengawasan agar PK-5 tidak menggelar lapak jualan di badan jalan lagi.
"Untuk
pencapaian ini, kita harus melakukan publikasi secara rutin agar
masyarakat mengetahuinya. saya minta Humas dan Kominfo agar dapat
mempublikasikan terkait penataan kota ini agar masyarakat mengerti dan
mengetahui tujuannya", ungkap Wakil Wali Kota.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar