0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan Drs.H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si dihadiri Wakil Wali Kota Medan Ir. H Akhyar Nasution, M.Si memimpin Rapat evaluasi pencapaian Penertiban Terminal Liar, Penataan Pedagang Kaki Lima (PK-5) di Ruang Rapat I, Kantor Wali Kota, Jumat (26/10). Selain itu rapat ini juga melakukan evaluasi terhadap Capaian Penertiban Reklame dan Bangunan serta pencapaian pengoperasian Terminal Amplas.

Dalam rapat ini, Hadir Kabid Hukum Polda Sumut, AKBP Rony Samtana, Wakapolrestabes Medan, AKBP, Bagus Suropratmo, Pimpinan OPD, diantaranya Asisten Pemerintahan, Drs. Musaddad Nasution, Kadishub, Renward Parapat, Kasat Pol PP, M. Sofyan, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, M Husni, dan sejumlah Camat.

Rapat Evaluasi ini dimulai dengan pemaparan Kadishub, Renward Parapat, atas pencapaian dari Penertiban Terminal Liar dan parkir liar. Dijelaskan Renward bahwa pihaknya sudah melakukan Sosialisasi kepada Pengusaha Angkutan Umum yang mendirikan Pool di pinggir jalan. Setelah diberikan sosialisasi dan imbauan, Pengusaha Angkutan Umum yang masih mengoperasikan Pool diberikan Surat Peringatan Pertama (SP-1).

"Setelah SP-1 diberikan tetapi poll tetap beroperasi maka ada diberikan SP-2 sampai dengan SP-3 dengan jarak 3 hari. Jika sudah dilayangkan SP-3 namun Pool tetap beroperasi maka kami bersama Satpol PP Kota Medan akan melakukan Eksekusi", jelas Renward.

Untuk Parkir Liar, dijelaskan Renward, pihaknya telah melakukan penertiban disejumlah ruas jalan, seperti di jalan Perniagaan, Jalan Listrik dan jalan Diponegoro. Dalam penertiban parkir liar tersebut, Petugas melakukan tiga tindakan yakni, kendaraan tersebut di derek, digembok dan digembosi.

Selanjutnya, Pemaparan dilanjutkan oleh Kasat Pol PP Kota Medan M Sofyan, dijelaskannya bahwa dalam penataan kota, pihaknya telah membongkar Reklame dan Bangunan Ilegal serta menertibkan PK-5 di sejumlah titik. Untuk Penertiban PK-5, Tim berhasil melakukan penertiban diantaranya, Pasar Simpan Limun, Pasar Aksara, Pasar Sukaramai, Pasar Petisah, dan PK-5 di kawasan Stadion Teladan.

Untuk Penertiban Reklame dan Bangunan Liar, Dijelaskan Satpol PP, Pihaknya telah membongkar 904 papan Reklame ilegal dengan berbagai Ukuran. Sedangkan Pembongkaran bangunan liar yang menyalahi aturan, petugas telah membongkar sebanyak 60 bangunan. Tentunya masih banyak Reklame dan Bangunan Ilegal yang masih belum ditertibkan.

"Untuk di 13 ruas zona terlarang berdirinya Reklame, tetap menjadi Fokus kami. Sampai dengan hari ini hanya tinggal 7 papan Reklame yang belum dibongkar dan akan segera dibongkar", jelas Kasat Pol PP.

Sementara itu, Kabid Hukum Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana mengungkapkan, Pihak Polda Sumut yang mendukung penataan Kota Medan tentunya sangat mengapresiasi atas pencapaian ini. Tentu ini menjadi prestasi kita semua, sebab dengan hasil ini Masyarakat kota Medan dapat merasakan dampak yang positif, selain itu ini akan menjadi wajah baru ibu Kota Provinsi Sumatera Utara dengan penataan kota yang lebih baik.

Wakil Wali Kota Medan ,dalam beberapa Minggu ini Pemko Medan Terus melakukan Penataan kota di sejumlah bidang. Diantara Penertiban Terminal Liar, Penertiban Reklame dan Bangunan Ilegal serta Penertiban PK-5. Tentunya hasil yang telah dicapai ini harus terus kita jaga, sedangkan yang belum tercapai dapat kita lanjutkan Penataannya. Apalagi dalam penataan kota Pemko Medan mendapatkan dukungan dari Forkominda, khususnya Polda Sumut, tentunya ini menjadi spirit bagi Pemko Medan melakukan Penataan.

"Atas Nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan Polda Sumut dalam penataan Kota Medan. Disamping itu Tim yang telah bekerja keras dalam melakukan penertiban di berbagai bidang, tentu ini Momentum kita untuk terus menjaga dan menata kota Medan agar menjadi lebih rapi, tertib dan nyaman", kata Wakil Wali Kota.

Selanjutnya Wakil Wali Kota menyampaikan, sesuai arahan Wali Kota Medan, capaian yang kita raih ini harus kita jaga bersama. Untuk itu Instansi OPD terkait, khususnya Satpol PP dan Pihak Kecamatan harus terus melakukan pengawasan agar PK-5 tidak menggelar lapak jualan di badan jalan lagi.

"Untuk pencapaian ini, kita harus melakukan publikasi secara rutin agar masyarakat mengetahuinya. saya minta Humas dan Kominfo agar dapat mempublikasikan terkait penataan kota ini agar masyarakat mengerti dan mengetahui tujuannya", ungkap Wakil Wali Kota.[ulfah]

Posting Komentar

Top