MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kota (Pemko) Medan bekerja sama dengan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai melakukan penertiban terhadap alat
peraga kampanye (APK), Kamis (15/11).
Penertiban APK perdana ini difokuskan di Kecamatan Medan Barat dan Kecamatan Medan Petisah. Sebelum melakukan Penertiban, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Medan, Bawaslu Medan, Polresta Medan serta KPU Kota Medan ini melakukan Apel lapangan Merdeka yang dipimpin Sekretaris Pol PP, Rakhmat Harahap, S.STP. Hadir Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin, perwakilan Polrestabes Medan dan Camat Medan Barat, Rudi Faisal dan para Kepala Lingkungan.
Penertiban APK perdana ini difokuskan di Kecamatan Medan Barat dan Kecamatan Medan Petisah. Sebelum melakukan Penertiban, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Medan, Bawaslu Medan, Polresta Medan serta KPU Kota Medan ini melakukan Apel lapangan Merdeka yang dipimpin Sekretaris Pol PP, Rakhmat Harahap, S.STP. Hadir Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin, perwakilan Polrestabes Medan dan Camat Medan Barat, Rudi Faisal dan para Kepala Lingkungan.
Setelah
Apel, Tim Penertiban yang dibagi menjadi dua ini bergerak ke titik APK
yang akan ditertibkan. Salah satu APK yang ditertibkan berada di Jalan
Kereta Api, dengan menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan
Pertamanan, Tim menurunkan APK berukuran 3x 4 Meter yang memuat salah
satu calon Legislatif. Dijelaskan Rakhmat, dalam penertiban ini, Satpol
PP menurun 30 Personil yang dibagi menjadi dua tim, sebagian di
Kecamatan Medan Barat sebagian lagi di Kecamatan Medan Petisah. Lanjut
Rakhmat, Penertiban APK ini merupakan perdana dan selanjutnya akan
dilakukan ditertibkan di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Medan.
Penertiban APK ini merupakan bentuk dukungan Pemko Medan terhadap Bawaslu. Hari ini dilakukan perdana di dua Kecamatan. Fokus Penertiban APK ini yang berada di Fasilitas Umum, Pohon, bangunan Pemerintahan dan Sekolah", jelas Rakhmat.
Penertiban APK ini merupakan bentuk dukungan Pemko Medan terhadap Bawaslu. Hari ini dilakukan perdana di dua Kecamatan. Fokus Penertiban APK ini yang berada di Fasilitas Umum, Pohon, bangunan Pemerintahan dan Sekolah", jelas Rakhmat.
Sementara
itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengungkapkan sebelum
melakukan penertiban ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi
dengan Pemko Medan untuk memberikan dukungan dan bantuan personil serta
peralatan yang digunakan dalam penertiban APK. Penertiban APK ini
diawali di Dua Kecamatan. Selanjutnya akan dilakukan Penertiban di
seluruh Kecamatan di Kota Medan.
Artinya
Penertiban APK ini akan berlangsung selama masa kampanye sampai dengan
Minggu tenang, terutama yang menyalahi aturan", jelasnya.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar