0

MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 13 tersangka kasus narkoba di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap oleh jajaran Polda Sumut. Satu di antara pengedar adalah seorang ibu rumah tangga.

Seperti ditayangkan para tersangka ditangkap dari lokasi berbeda dalam sebulan terakhir. Dari hasil penangkapan, petugas menyita berbagai narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi, Selasa (19/2/2019).

Pengungkapan narkoba ini mengindikasikan peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai masih tinggi.

“13 orang tersangka terdiri dari 9 pengedar dan 4 orang pemakai,” kata Kapolres Sedang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Para pengedar dijerat dengan UU tentang narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.[red]

Posting Komentar

Top