0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H. T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H menyerahkan pembayaran ganti kerugian tanah yang terkena pembangunan jalan tol Medan-Binjai kepada masyarakat Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli. Pembayaran ganti kerugian ini diberikan kepada 52 Kepala Keluarga, di Kantor Lurah Tanjung Mulia Hilir, Kamis, (21/3).

Para masyarakat yang menerima pembayaran ganti kerugian ini pun tampak begitu senang menerima ganti kerugian yang selama ini telah dinanti.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan yang Pemerintah lakukan.

"Yakinlah Pemerintah tidak akan pernah merugikan rakyatnya, ini menjadi salah satu bukti kepedulian Pemerintah terhadap rakyat, karena itu mari kita terus mendukung Pemerintah untuk terus membangun bangsa dan negera ini."ajak Wali Kota Medan.

Disamping itu, Wali Kota juga berharap agar ganti kerugian yang diterima ini dapat dipergunakan dengan sebaiknya oleh masyarakat untuk kehidupan yang lebih baik lagi. Selain itu masyarakat juga harus jeli dalam membeli tanah ataupun rumah baru yang akan dihuni nantinya, jangan sampai tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Hati-hati dalam membeli tanah ataupun rumah perhatikan dengan baik sertifikatnya, apabila belum bersertifikat segera urus ke BPN."pesan Wali Kota.

Sebelumnya, Kepala Kantor BPN  Wilayah Sumut, Bambang Priono mengatakan pembangunan jalan tol ini merupakan program strategis nasional yang sangat diharapkan oleh Pemerintah pusat secepat mungkin dapat di selesaikan.

"Jalan tol ini merupakan kepentingan negara dan masyarakat, ini merupakan milik bersama sehingga diharapkan jalan tol ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat."kata Bambang.

Selanjutnya terkait dengan ganti kerugian tersebut, Bambang mengungkapkan bahwa ganti kerugian ini melibatkan 8 Kementerian yang terus berkoordinasi agar pembayaran ganti kerugian ini dapat segera di selesaikan.

"Ini merupakan hasil kerjasama 8 Kementerian yang terus berkoordinasi agar pembayaran ganti kerugian ini dapat segera diberikan oleh masyarakat."kata Bambang.

Untuk tahap pertama, jelas Bambang, Pemerintah akan memberikan ganti kerugian kepada 52 Kepala Keluarga dari total 400 Kepala Keluarga yang tanah dan bangunannya terkena pembangunan jalan tol Medan-Binjai.

"52 Kepala Keluarga ini kita bayarkan ganti kerugiannya karena sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, sedangkan sisahnya akan kita bayarkan apabila administrasi mereka telah mereka penuhi."jelas Bambang.

Pembayaran ini sendiri akan dilakukan dengan menggunakan buku tabungan. Artinya masyarakat langsung menerima buku tabungan beserta kartu ATM yang telah berisikan uang senilai ganti kerugian yang diberikan.

"Pembayaran ini akan langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima, dengan nominal paling tinggi 1.9 M dan yang terendah 232 juta."sebut Bambang.

Turut hadir dalam penyerahan pembayaran ganti kerugian ini perwakilan dari Kementerian PUPR, Painir Sitompul, Camat Medan Deli, Ferry Suheri, Lurah Tanjung Mulia Hilir, Hendra.
[Mashuri Lubis]

Posting Komentar

Top