0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 ke Pemerintah Kota Medan.

Laporan hasil pemeriksaan ini diterima Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si bersama dengan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE melalui saluran video conference dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Jumat (24/4).

Penyerahan laporan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Plt Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Kota Medan. Kemudian dilanjutkan dengan pengiriman laporan hasil pemeriksaan melalui surat elektronik kepada Plt Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Kota Medan.

Usai menyerahkan laporan pemeriksaan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan,S.E.,M.M.,Ak.,C.A.,CSFA dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada Pemko Medan karena telah melaksanakan amanah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI Perwakilan Sumut secara tepat waktu.

"Kami mengucapkan terimakasih karena telah menyerahkan laporan keuangan sesuai dengan waktu yang di tentukan."kata Eydu Oktain Panjaitan.

Lebih lanjut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan ialah laporan keuangan sehingga tujuanya adalah memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemko Medan. Adapun opini yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut kepada Pemko Medan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah TA 2019 ialah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Kami telah memeriksa penyajian laporan yang dilakukan Pemko Medan sudah standar akuntansi pemerintahan namun masih ada yang harus diperbaiki Pemko Medan, karena itu kami meminta kepada Pemko Medan segera menindak lanjuti laporan yang telah diberikan."ujar Eydu Oktain Panjaitan.

Sementara itu Plt Wali Kota Medan menyampaikan ucapan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumut. Laporan ini sebut Plt Wali Kota Medan akan segera diperbaiki.

"Kami akan memperbaiki laporan yang telah diterima sesuai dengan waktu yang ditentukan."kata Plt Wali Kota Medan.[Mashuri]

Posting Komentar

Top