0

JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan melakukan kebijakan pengendalian harga seperti memotong rantai  distribusi, membuat harga  beras  terjangkau, tidak  menaikkan  harga  eceran  tertinggi  (HET)  bagi konsumen  akhir  tetapi  dengan  menaikkan  harga  pembelian  pemerintah  di  tingkat  petani, dinilai akan menjaga harga bahan pokok menjelang ramadan dan idul fitri stabil.  

Ekonom sekaligus pengajar Perbanas Institute Piter Abdullah, menjelaskan, pada ramadan dan lebaran tahun ini sangat berbeda dengan biasanya seiring dengan kebijakan pembatasan sosial skala besar dan juga himbauan tidak mudik sehingga tidak akan ada lonjakan permintaan Apalagi dari sisi daya saat ini cenderung  melemah akibat wabah covid-19. 

Menurut Piter, kelompok masyarakat bawah yang menjadi korban PHK atau pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatan ditengah wabah covid-19 adalah pendorong utama peningkatan konsumsi di saat ramadan dan lebaran. Dengan wabah covid-19 kelompok ini tidak punya daya beli untuk memacu pertumbuhan konsumsi. Apalagi mereka juga dihimbau tidak mudik. Dengan demikian bisa diyakini tidak akan terjadi lonjakan permintaan.

“Disisi lain pemerintah juga sudah berkomitmen menjaga pasokan supply selama wabah dan terutama lagi menyambut ramadhan Dan lebaran. Keran impor untuk produk pangan dibuka,” ujar Piter.

Piter optimis, didorong kebijakan pemerintah juga sinergi dengan kalangan industri, maka berbagai kebutuhan masyarakat akan mampu dipenuhi. Ia juga yakin, pada masa ramadan, beras dan gula tidak akan langka, pasokan cukup, permintaan tidak mengalami lonjakan.

“Harga akan cukup stabil. Demikian juga produk-produk hasil pertanian lokal. Dengan pemanfaatan jaringan online, rantai distribusi justru relatif terpangkas dan mendorong harga Lebih rendah,” ucap Piter.

Di sisi lain, yang paling dikhawatirkan terganggu pasokannya adalah daging karena produksi dalam negeri tidak mencukupi sementara impor tidak mudah dilakukan ditengah kondisi negara-negara asal impor masih melakukan lockdown. Namun ia optimis, pemerintah akan tetap mampu memenuhi kebutuhan daging menjelang ramadan dengan harga terjangkau.

“Semua faktor terkait supply dan demand barang-barang pangan terutama menjelang ramadan dan lebaran ini saya kira sangat dipahami oleh pemerintah. Tidak perlu ada kekhawatiran akan terjadi lonjakan inflasi,” tegasnya.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan, pemerintah terus menjaga pasokan, sekaligus menyetabilkan harga bahan pokok.  Misal, untuk memenuhi stok bawang diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

Melalui beleid izin impor komoditas bawang putih dan bawang bombai dipermudah. Kemendag juga bekerja sama dengan Satgas Pangan juga dinas-dinas terkait di seluruh kota Indonesia untuk memastikan pasokan maupun stabilisasi harga.

Agus memastikan, stok beras secara nasional menjelang Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2020 dipastikan aman dan tidak mempengaruhi inflasi nasional. Stok beras nasional untuk menghadapi puasa dan Lebaran saat ini tersedia sebanyak 3,38 juta ton.

Beras di Perum Bulog tersedia stoknya sebesar 1,42 juta ton, stok di penggilingan 1,2 juta ton, stok di pedagang 728 ribu ton, stok di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) sebesar 28.431 ton, dan stok di Lumbung Pangan Masyarakat binaan BKP sebesar 2.939 ton.

Ditambah lagi dengan memasuki musim panen secara berkesinambungan hingga Agustus 2020, stok beras nasional akan mendapat tambahan sebesar 19,8 juta ton. Kebijakan relaksasi impor Agus juga mampu menstabilkan harga bawang di Rp32.000/kg.    

“Saat ini di seluruh sentra produksi beras memasuki masa panen raya sehingga diperkirakan ada tambahan produksi pada mulai bulan Maret hingga Agustus 2020, sebesar 19,8 juta ton. Dengan demikian, kebutuhan beras diperkirakan sebesar kurang lebih 2,5 juta ton/bulan dan sebagai antisipasi panjangnya masa penanganan COVID-19, saya optimis stok dan produksi beras mencukupi kebutuhan nasional hingga akhir Desember 2020,” ujar Mendag.

Melalui pemantauan pasar yang rutin dilaksanakan Kemendag, diharapkan harga bapok akan terus terkendali khususnya di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan alat medis di dalam negeri, Agus melansir Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker, supaya ketersediaan alat kesehatan di Indonesia tercukupi di tengah meluasnya pandemi Covid-19.


Selain melarang ekspor, pada saat yang sama, pemerintah juga mengambil langkah untuk mempermudah impor alat kesehatan untuk masuk ke Indonesia. Sejumlah alat kesehatan yang termasuk dalam pembebasan LS sementara tersebut antara lain: pakaian pelindung medis, pakaian pelindung dari bahan kimia atau radiasi, pakaian bedah,  serta examination gown terbuat dari serat buatan.[rs]

Posting Komentar

Top