0
Kapolres Pelabuhan Belawan : Jadilah Polisi Diri Sendiri

MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT - Kapolres Pelabuhan Belawan : Jadilah Polisi Diri Sendiri Hal itu disampaikan  Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung, SH MH melalui Iptu I Damanik dalam sambutannya saat melakukan upacara bendera bersama guru dan siswa/ siswi gelar SMP Negeri 5 Medan dihalaman sekolah, Rabu ( 25/09/13).

Hadir dalam acara tersebut Iptu I Damanik selaku Inspektur Upacara, Aiptu. SBJ Sitinjak, Aiptu. Arni, dan Brigadir Topik.
Kapolres Pelabuahan Belawan dalam sambutannya yang disampaikan Iptu I Damanik  menyampaikan kepada seluruh Siswa supaya  menjaga ketertiban masyarakat agar terhindar dari Narkoba, serta ikut berperan dalam ketertiban lalu-lintas apalagi saat ini jumlah kenderaan semakin padat yang melintas di jalan raya, ungkapnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan berpesan "Jadilah Polisi  diri sendiri", dengan sadar, ikhlas dan mengawasi dirinya agar tetap  menjaga ketertiban di masyarakat, terhindar dari Narkoba serta disiplin berlalu lintas. Sadarilah bahwa ini  kepenting Kita bersama dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.
Penyuluhan seperti ini telah dilaksanakan pada hari, J,um’at 20 september 2013 yang dilaksanakan langsung di Aula SMP Negeri 5 Medan, dengan  instruktur yang berkompeten dalam bidangnya, seperti Kasat Lantas Ultakari  menyampaikan bidang lalu lintas, dari bidang  Kamtibmas dan dari bidang Narkoba, dengan meninggal kan pesan kepada siswa, seperti : Belajar Yees !, Tertib Lalu Lintas Ok..!, Narkoba No...!.
Sementara itu H. Kasintan Harahap, S.Pd MM selaku Kepala SMP Negeri 5 Medan, mengucapkan Terima Kasih, kepada Kapolres Pelabuhan  Belawan, atas perhatian dan kebersamaan untuk melakukan upacara bersama siswa SMP Negeri 5 Medan, karena kegiatan seperti ini sangatlah bernilai Positip terhadap dunia Pendidikan, agar mereka sejak dini dapat memahami dan menyadari ikut serta untuk menjaga ketertiban.

Penyalah gunaan Narkoba dan disiplin dalam berlalulintas merupakan tanggung- jawab kita bersama, apalagi saat ini kita perhatikan sudah hampir seluruh rumah tangga memiliki kenderaan bermotor dan masih usia di bawah 17 tahun sudah mengenderai sepeda motor tanpa menggunakan Surat Ijin Mengemudi (SIM), sehingga saya sebagai kepala SMP Negeri 5 Medan, sudah lama tidak mengijinkan siswa mengenderai sepada motor/mobil sendiri ke sekolah, karena di samping membahayakan mereka juga sangat beresiko tinggi karena mereka belum memiliki SIM dari Kepolisian, tambahnya
Untuk itu Saya mengharapkan kepada pihak kepolisian, atau Dinas Pendidikan agar pemakaian sepeda motor ini bagi siswa dapat lebih diperhatikan, karena merekapun belum memiliki SIM. Marilah kita antisipasi sebelum terjadi korban kecelakaan yang lebih banyak di jalan raya, imbuhnya. (Abu/Red/GS/Mdn )

Posting Komentar

Top