Zainal (baju merah) orangtua korban saat menceritakan kejadian itu kepada wartawan di rumahnya |
Hal
itu terungkap setelah sebut saja namanya Bunga (16) warga Lingkungan 1
Kelurahan Martubung Kec.Medan Labuhan membuat laporan polisi ke Unit PPA
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan No.LP/377/VI/2015/SU/Pel.Blwn
tanggal 19 Juni 2015 tentang tindak pidana melakukan perbuatan cabul
terhadap anak sebagaimana pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang
perubahan UU no 23 tahun 2003 tentang pelindungan anak.
Menurut
keterangan Zainal ayah Bunga kepada wartawan, Jumat (26/6) di rumahnya,
awal terbongkarnya kasus cabul yang dilakukan Wak Adi karena tidak
tahan Bunga diteror dengan ancaman bunuh kelurga bila memberitahukan
prilaku Wak Adi itu terhadap Bunga kepada orang lain.
Karena
ancaman Wak Adi maka diceritakan kejadian yang dialaminya kepada
petugas Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) kemudian ditindak
lanjuti konsultasi ke orangtua korban.
Setelah
mengetahui putrinya dicabuli Wak Adi maka dilaporkan orang tua Bunga
ke polisi untuk dilakukan penangkapan tapi lambat ditangani polisi.
Karena
pelaku tetap berkeliaran di seputaran lingkungan mereka rasa emosi
warga timbul dilakukan penggrebekan tersangka ditemukan. Pada,
Selasa 23 Juni 2015 malam warga setempat melakukan penangkapan terhadap
Wak Adi dan sempat dipegang tapi dilepas Kepala Lingkungan (Kepling)
malam itu.
Setelah
kejadian itu tujuh ABG lagi memberikan kesaksian menjadi korban cabul
yang dilakukan Wak Adi semua dibawah ancaman bunuh.
Kepling
suruh Wak Adi Lari Malam itu Wak Adi sudah dipegang warga setempat
setelah digrebek tapi Kepling 11 Blok 1 Perumnas Griya Martubung
Kelurahan Besar Kec. Medan Labuhan Edi Makmur mengatakan pelaku jangan
diganggu.
Warga
setempat menirukan ucapan Edi Makmur mengatakan jangan dipukuli
serahkan saja sama saya dan saya yang bertanggung jawab Wak Adi ini
tidak akan melarikan diri, kata warga kepada wartawan.
Tidak
berselang lama Wak Adi disuruh Edi Makmur pulang ke rumahnya tanpa
pengawasan dan dari situasi seperti itu dan Edi bertanggungjawab
dibiarkan warga ternyata kesempatan itu dimanpaatkan Wak Adi untuk
melarikan diri.
Setelah
polisi datang malam itu juga, dilakukan pencarian Wak Adi ternyata
tidak ditemukan lagi. Karena pertanggung jawaban Edi terhadap warga
bahwa Wak Adi tidak melarikan diri sehingga rumah pelaku diserang dan
nyaris dibakar massa.
Diduga ada keterlibatan Edi Makmur terhadap cabul ini karena sengaja melepas Wak Adi, kata warga.
Saat
ini Edi Makmur sibuk mencari Wak Adi untuk mempertanggungjawabkan
pernyataannya terhadap warga setempat karena warga tetap mengancam kalau
Wak adi tidak ketemu akan dibakar rumahnya.
Kemudian
Lurah Kelurahan Besar Zainal Abidin dan Camat Kecamatan Medan Labuhan
Arrahman Pane diminta supaya Edi Makmur diberhentikan dari jabatan
Kepling karena tidak pantas melindungi pemekosa ABG tanpa ada tindakan
positifnya, kata warga.
Ketika
dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G
Hutabarat,SH,MH, Jumat (26/6) membenarkan kejadian itu ada menerima
laporan pengaduan tentang pencabulan dan sudah ditindak lanjuti
untukpenyelidikan,ucapnya. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar