0
Zainal (baju merah) orangtua korban  saat menceritakan kejadian itu kepada wartawan di rumahnya
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Rusiadi alias Wak Adi (63) warga Blok 1 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan diduga memperkosa anak baru gede (ABG) yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.       

Hal itu terungkap setelah sebut saja namanya Bunga (16) warga Lingkungan 1 Kelurahan Martubung Kec.Medan Labuhan membuat laporan polisi ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan No.LP/377/VI/2015/SU/Pel.Blwn tanggal 19 Juni 2015 tentang tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2003 tentang pelindungan anak.

Menurut keterangan Zainal ayah Bunga kepada wartawan, Jumat (26/6) di rumahnya, awal terbongkarnya kasus cabul yang dilakukan Wak Adi karena tidak tahan Bunga diteror dengan ancaman bunuh kelurga bila memberitahukan prilaku Wak Adi itu terhadap Bunga kepada orang lain.

Karena ancaman Wak Adi maka  diceritakan kejadian yang dialaminya kepada petugas Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) kemudian ditindak lanjuti konsultasi ke orangtua korban.

Setelah mengetahui putrinya dicabuli Wak Adi maka dilaporkan orang tua Bunga  ke polisi untuk dilakukan penangkapan tapi lambat ditangani polisi.

Karena pelaku tetap berkeliaran di seputaran lingkungan mereka rasa emosi warga timbul dilakukan penggrebekan tersangka ditemukan.        Pada, Selasa 23 Juni 2015 malam warga setempat melakukan penangkapan terhadap Wak Adi dan sempat dipegang tapi dilepas Kepala Lingkungan (Kepling) malam itu.

Setelah kejadian itu tujuh ABG lagi memberikan kesaksian menjadi korban cabul yang dilakukan Wak Adi semua dibawah ancaman bunuh.

Kepling suruh Wak Adi Lari  Malam itu Wak Adi sudah dipegang warga setempat setelah digrebek tapi Kepling 11 Blok 1 Perumnas Griya Martubung Kelurahan Besar Kec. Medan Labuhan Edi Makmur mengatakan pelaku jangan diganggu.

Warga setempat menirukan ucapan Edi Makmur mengatakan jangan dipukuli serahkan saja sama saya dan saya yang bertanggung jawab Wak Adi ini tidak akan melarikan diri, kata warga kepada wartawan.

Tidak berselang lama Wak Adi disuruh Edi Makmur pulang ke rumahnya tanpa pengawasan dan dari situasi seperti itu dan Edi bertanggungjawab dibiarkan warga ternyata kesempatan itu dimanpaatkan Wak Adi untuk melarikan diri.

Setelah polisi datang malam itu juga, dilakukan pencarian Wak Adi ternyata tidak ditemukan lagi. Karena pertanggung jawaban Edi terhadap warga bahwa Wak Adi tidak melarikan diri sehingga rumah pelaku diserang dan nyaris dibakar massa.         

Diduga ada keterlibatan Edi Makmur terhadap cabul ini karena sengaja melepas Wak Adi, kata warga.      

Saat ini Edi Makmur sibuk mencari Wak Adi untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya terhadap warga setempat karena warga tetap mengancam kalau Wak adi tidak ketemu akan dibakar rumahnya.       

Kemudian Lurah Kelurahan Besar Zainal Abidin dan Camat Kecamatan Medan Labuhan Arrahman Pane diminta supaya Edi Makmur diberhentikan dari jabatan Kepling karena tidak pantas melindungi pemekosa  ABG tanpa ada tindakan positifnya, kata warga.


Ketika dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G Hutabarat,SH,MH, Jumat (26/6) membenarkan kejadian itu ada menerima laporan pengaduan tentang pencabulan dan sudah ditindak lanjuti untukpenyelidikan,ucapnya. (red)

Posting Komentar

Top