0
KAPOLRES PELABUHAN BELAWAN (BAJU GARIS - GARIS) DIDAMPINGI OLEH PARA PEJABAT POLRES PELABUHAN BELAWAN MEMBERIKAN ARAHAN DAN PEMBINAAN KEPADA PELAKU PREMANISME YANG DITANGKAP
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil menjaring sebanyak 108 pelaku kejahatan jalanan yang tergolong kejahatan premanisme dalam operasi premanisme yang dilaksanakan dari pukul 16.00 s/d 24.00 wib.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Edy Suwandono, Sik yang didampingi oleh Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Josua Tampubolon, SH.MH, Kabag Ops Kompol Pati O. Siahaan, dan para Kapolsek mengatakan razia ini dilakukan berdasarkan instruksi yang diterima dari Polda Sumut yang juga mendapat instruksi dari Kapolri, tentang pelaksanaan operasi dengan sasaran premanisme dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan.

Setelah mendapat instruksi dari Polda Sumut untuk pelaksanaan Operasi dengan sasaran premanisme, kami langsung merapatkannya dengan para Kabag, Kasat, dan Kapolsek sejajaran untuk pelaksanaan operasi premanisme tersebut, sambung Kapolres.
KAPOLRES PELABUHAN BELAWAN AKBP EDY SUWANDONO,SIK SEDANG MENGINTROGASI PARA PELAKU PREMANISME YANG TERJARING SAAT RAZIA PADA HARI SABTU 27 JUNI 2015
Kemudian Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan pada pukul 16.00 wib, operasi dengan sasaran premanisme pada Polres Pelabuhan Belawan dimulai dan berakhir pada pukul 24.00 wib. "Kita mulai operasinya dari pukul 16.00 wib sampai pukul 24.00 wib, kita apel kemabali di Polres dengan membawa seluruh hasil tangkapan untuk konsolidasi" sambung Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan mengatakan dari hasil operasi yang digelar oleh Polres Pelabuhan Belawan, sebanyak 108 orang berhasil diamankan dengan perincian 93 orang pelaku premanisme, 8 orang pelaku judi, 2 orang pelaku narkoba, dan 5 orang pemabuk.

"Seluruhnya akan kita lakukan pendataan dan pemeriksaan, apabil cukup unsur tindak pidana maka akan kita lakukan penegakkan hukum dengan melanjutkannya ke proses penyidikan, namun apabila unsurnya masih kurang, maka akan kita bina dan dibuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat atau premanisme" tutup Kapolres.

Sumber Humas Polres Pelabuhan Belawan

Posting Komentar

Top